PUNCA.CO – Tiga warga Aceh yang menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Laos kembali dipulangkan ke Aceh melalui Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara.
Korban masing-masing berinisial HP (26) dan RM (19), keduanya asal Bireuen serta AS (27) asal Lhokseumawe.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh H. Sudirman Haji Uma mengatakan ketiga korban ini berhasil melarikan diri dari perusahaan tempat mereka dipekerjakan sebagai scamer di Laos hingga berhasil sampai ke Imigrasi.
Setelah mendapat laporan tersebut, Haji Uma mengaku langsung berkoordinasi dengan Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Laos.
“Hasil dari koordinasi ini kita berhasil memulangkan ketiga korban ini pada Selasa lalu,” ujar Haji Uma, Kamis (20/2/2024).
Menurut keterangan korban sebagaimana dikutip Haji Uma, mereka sudah bekerja di Laos sekitar 5 bulan dan diperkejakan sebagai scammer secara paksa dan kerap mendapat tindak kekerasan. Karena tidak tahan lagi, mereka kemudian memutuskan melarikan diri dari tempat kerjanya.
Tekat melarikan diri semakin besar karena paspor yang sebelumnya ditahan pihak perusahaan dikembalikan ke mereka oleh sebab adanya razia dari pihak otoritas setempat. Kondisi itu dimanfaatkan oleh ketiga korban untuk melarikan diri.
Sementara itu, terkait kronologis dan modus sehingga korban terpedaya hingga berangkat ke Laos kurang lebih sama dari kasus-kasus sebelumnya.
Modus awalnya, mereka dapat informasi ada peluang kerja di Laos dari link media sosial. Merekapun mendaftar dan membuat paspor serta berangkat ke Laos dengan di iming-iming gaji besar.
“Namun setelah tiba di Laos, semuanya tidak sesuai seperti yang dibayangkan dan mereka dipekerjakan sebagai scammer,” beber Haji Uma.
Atas peristiwa tersebut yang terus berulang, Haji Uma mengingatkan dan menghimbau seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran atau ajakan bekerja diluar negeri serta harus benar-benar menelisik hal itu sehingga tidak ada lagi warga Aceh yang menjadi korban TPPO diluar negeri.
“Masyarakat harus sangat berhati-hati dan waspada terhadap berbagai ajakan kerja diluar Negeri agar tidak bertambah korban kedepannya,” tutupnya.