PUNCA.CO – Mantan Anggota DPRK Nagan Raya dari, Said Mustajab, S.Sos, meminta Pj Bupati Nagan Raya menunda pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dan kabupaten.
Menurutnya, Musrenbang sebaiknya digelar setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati definitif agar program, visi, dan misi kepemimpinan baru periode 2025-2030 bisa masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Nagan Raya 2026.
“Kalau dipaksakan sebelum pelantikan, dikhawatirkan program Bupati dan Wakil Bupati terpilih tidak terakomodir di RKPK 2026,” tegas Said Mustajab, Minggu (3/2/2025).
Ia juga mendukung pernyataan tokoh masyarakat Nagan Raya, Tarmizi Idris, yang menyarankan agar Pemkab berdiskusi dengan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Tujuannya, agar dokumen Musrenbang dan RKPK benar-benar sesuai dengan arah kebijakan pemimpin baru.
Lebih jauh, Said menilai ada yang janggal jika Musrenbang tetap dipaksakan sebelum pelantikan.
“Kalau tetap dijalankan, patut diduga ada upaya menghambat program kepala daerah terpilih,” ujarnya.
Sebagai solusi, ia menyarankan agar setelah pelantikan nanti, Pemkab melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SKPK serta dokumen perencanaan daerah seperti Musrenbang, RKPK, RPJM, dan RPJP.
“Evaluasi ini penting agar kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan visi TRK-Sayang dan mengembalikan marwah Kabupaten Nagan Raya,” pungkasnya.