PUNCA.CO – Rencana penundaan azan Isya hingga pukul 21.00 mendapat kritik tajam dari berbagai pihak. Pembina Laskar Aswaja Aceh, Tgk. Umar Rafsanjani, menilai kebijakan ini tidak tepat dan berpotensi menimbulkan gejolak di tengah masyarakat, mengingat tradisi yang sudah mengakar serta kesesuaiannya dengan syariat Islam.
Menurutnya, waktu azan yang berlaku saat ini telah teruji oleh zaman dan dipraktikkan oleh para indatu serta leluhur Aceh dengan sukses. Mengubahnya secara mendadak tanpa sosialisasi yang menyeluruh hanya akan menciptakan ketidaknyamanan di kalangan masyarakat yang memiliki kesibukan dan tingkat pemahaman agama yang berbeda-beda.
“Masyarakat kita bukan komunitas santri yang terbiasa dengan aturan ketat dan disiplin tinggi. Kewajiban harian saja masih banyak yang lalai, apalagi jika tiba-tiba harus mengikuti perubahan tanpa persiapan yang matang,” ujarnya, Rabu (19/2/2025).
Tgk. Umar juga mengkritik kesiapan pemerintah dalam menerapkan kebijakan ini. Menurutnya, jika wacana ini tetap dipaksakan, maka pemerintah harus memberikan dukungan penuh. Namun, ia meragukan hal tersebut mengingat sering kali kebijakan baru terbentur anggaran.
“Selalu saja ada alasan klasik: tidak ada anggaran, ini lah, itu lah. Pada akhirnya, kebijakan ini hanya akan setengah-setengah atau bahkan gagal total,” tambahnya.
Sebagai solusi, Tgk. Umar menyarankan agar uji coba dilakukan terlebih dahulu di beberapa masjid sentral dengan dukungan penuh dari instansi terkait. Hal ini perlu untuk melihat dampak nyata kebijakan sebelum diterapkan secara luas.
“Ini perkara ibadah, jangan main galak-galak tak sige,” ujarnya menegaskan.
Lebih lanjut, Tgk. Umar mempertanyakan sikap pihak tertentu yang masih bersikeras menjalankan kebijakan ini, padahal Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh telah menolak wacana tersebut setelah mempertimbangkan mudarat dan maslahatnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Aceh memiliki prinsip kuat dalam menjalankan sesuatu secara tepat waktu. Jika sebuah kebijakan tidak diterapkan pada momen yang tepat, maka besar kemungkinan kebijakan itu tidak akan berjalan di kemudian hari.
“Jangan sampai niat baik malah melahirkan kekacauan,” pungkasnya.