PUNCA.CO – Bawang merah asal Thailand yang diselundupkan di perairan Jambo Aye, Aceh Utara, beberapa waktu lalu ternyata tak hanya positif virus namun juga terindikasi jamur berbahaya yang dapat mengancam kesehatan masyarakat serta merugikan sektor pertanian.
Kepala Karantina Aceh, Muhammad Burlian, menjelaskan bahwa hasil uji laboratorium di Karantina Aceh dan Balai Uji Standar Karantina Indonesia di Jakarta menemukan bawang tersebut mengandung Shallot Yellow Stripe Polyvirus (SYSV). Virus ini berbahaya karena bisa menyebar dengan cepat dan merusak hasil pertanian, terutama bawang merah.
“Jika virus ini menyebar ke lahan pertanian, maka dipastikan panen dan produksi bawang di Aceh akan mengalami penurunan drastis hingga berujung kerugian besar,” ujarnya, Jumat (14/3/2025).
Selain virus, ditemukan pula dua jenis jamur berbahaya, yaitu Penicillium dan Rhizopus. Meski tidak mematikan, kedua jamur ini dapat berbahaya jika bawang tersebut dikonsumsi.
“Kalau dimakan, bisa menyebabkan peradangan dan batuk-batuk,” jelasnya.
Karena kandungan berbahaya itu, pihak Karantina Aceh meminta kepada Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh agar bawang merah tersebut segera dimusnahkan.
“Langkah ini penting untuk mencegah penyebaran virus dan melindungi masyarakat dari dampak buruk yang ditimbulkan,” tambah Burlian.
Ia juga mengingatkan bahwa dampak dari virus dan jamur ini tidak hanya berbahaya bagi tanaman, tetapi juga berisiko bagi hewan dan manusia.
“Dampaknya luar biasa, maka harus dihindari,” pungkasnya.