Home Kriminal Ladang Ganja Seluas 1 Hektare Dimusnahkan di Lamteuba
Kriminal

Ladang Ganja Seluas 1 Hektare Dimusnahkan di Lamteuba

Share
Ladang Ganja Seluas 1 Hektare Dimusnahkan di Lamteuba
Ladang ganja di Lamteuba dimusnahkan | Dok. Polres Aceh Besar
Share

PUNCA.CO – Polres Aceh Besar bersama tim gabungan memusnahkan 1 hektar ladang ganja di Desa Lamteuba Droe, Kecamatan Seulimeum.

Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko mengatakan ladang ganja yang dimusnahkan berisi sekitar 1.000 batang tanaman ganja setinggi satu meter dengan total berat ganja basah mencapai 2,5 ton.

“Tanaman ini sudah berusia 2-3 bulan. Kita musnahkan dengan cara dibakar,” kata dia dalam keterangan resminya, Senin (14/4/2025).

Ia menyampaikan pemusnahan
Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya ganja yang masih ditemukan di beberapa wilayah Aceh Besar.

Ia juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus rantai peredaran narkotika di daerah.

“Kita akan terus berupaya agar wilayah Aceh Besar bersih dari narkoba, dan saya mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam perang melawan narkotika,” tegas Kapolres.

Share
Tulisan Terkait

Polres Bireuen Gagalkan Peredaran 6,3 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Diamankan

PUNCA.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen kembali melakukan upaya pemberantasan...

Edarkan Narkotika di Langsa, Tiga Pelaku Ditangkap

PUNCA.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa menangkap tiga pelaku peredaran narkotika...

Edarkan Ganja, Dua Warga Aceh Besar Dibekuk Polisi

PUNCA.CO – Dua warga Aceh Besar terciduk mengedarkan narkotika jenis ganja di...

Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkotika Selama 5 Bulan Terakhir

PUNCA.CO – Polres Gayo Lues Polda Aceh mencatat prestasi signifikan dalam upaya...