Home Kriminal Ladang Ganja Seluas 1 Hektare Dimusnahkan di Lamteuba
Kriminal

Ladang Ganja Seluas 1 Hektare Dimusnahkan di Lamteuba

Share
Ladang Ganja Seluas 1 Hektare Dimusnahkan di Lamteuba
Ladang ganja di Lamteuba dimusnahkan | Dok. Polres Aceh Besar
Share

PUNCA.CO – Polres Aceh Besar bersama tim gabungan memusnahkan 1 hektar ladang ganja di Desa Lamteuba Droe, Kecamatan Seulimeum.

Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko mengatakan ladang ganja yang dimusnahkan berisi sekitar 1.000 batang tanaman ganja setinggi satu meter dengan total berat ganja basah mencapai 2,5 ton.

“Tanaman ini sudah berusia 2-3 bulan. Kita musnahkan dengan cara dibakar,” kata dia dalam keterangan resminya, Senin (14/4/2025).

Ia menyampaikan pemusnahan
Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya ganja yang masih ditemukan di beberapa wilayah Aceh Besar.

Ia juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus rantai peredaran narkotika di daerah.

“Kita akan terus berupaya agar wilayah Aceh Besar bersih dari narkoba, dan saya mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam perang melawan narkotika,” tegas Kapolres.

Share
Tulisan Terkait

Tembaki Polisi Saat Ditangkap, Pengedar 51,79 Gram Sabu Diciduk di Bireuen

PUNCA.CO – Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh mengungkap...

Ladang Ganja Setengah Hektare Dimusnahkan di Aceh Besar, Satu Orang Ditangkap

PUNCA.CO – Ladang ganja seluas sekitar setengah hektare dimusnahkan di kawasan pegunungan...

Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Pemilik Ganja Temuan di Bandara SIM

PUNCA.CO – Personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan terkait temuan narkotika...

Polres Bireuen Kembali Amankan Satu Pelaku dan 154 Kg Ganja

PUNCA.CO – Polres Bireuen kembali berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja. Kali...