PUNCA.CO – Maraknya aksi balap liar di sejumlah titik di Kota Banda Aceh membuat masyarakat resah.
Pada razia yang diselenggarakan Sabtu (18/4/2025) dini hari mengamankan 30 unit sepeda motor yang terbukti melanggar aturan lalu lintas serta 10 botol minuman keras berbagai merek yang diangkut menggunakan mobil.
“Kami tidak boleh diam, dan ini harus diambil tindakan tegas,” tegas Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono.
Razia dilakukan menyisir sejumlah titik rawan di kawasan Jalan Iskandar Muda dan sekitarnya. Pemeriksaan menyasar kelengkapan surat kendaraan, senjata tajam, bahan peledak, narkotika, serta minuman keras.
“Semua barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Banda Aceh,” ungkap Kapolresta.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tren pelanggaran hukum di malam hari masih cukup tinggi. Hal ini ditandai dengan masih ditemukannya pelanggaran dan barang-barang terlarang dalam razia tersebut.
“Kedepannya, patroli dan razia akan bersifat dinamis dan mobile. Pelaku kejahatan biasanya akan mencari lokasi alternatif yang belum diawasi. Karena itu, pengawasan akan terus kita tingkatkan,” tutup KBP Joko.