Home Politik Bertemu Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Wagub Aceh Dorong Percepatan Revisi UUPA
Politik

Bertemu Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Wagub Aceh Dorong Percepatan Revisi UUPA

Share
Bertemu Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Wagub Aceh Dorong Percepatan Revisi UUPA
Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah didampingi Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman, dan sejumlah Anggota DPR Aceh serta Walikota Subulussalam saat bertemu Kepala KKK, Rabu (28/5/2025).
Share

PUNCA.CO – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadlullah, melakukan audiensi strategis dengan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (KKK), Dr. Hasan Hasbi, di Lt. 14 Kantor Komunikasi Kepresidenan, Gedung Pramuka, Jakarta Pusat, Senin (28/5/2025).

Pertemuan tersebut menyoroti urgensi revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang telah berusia hampir dua dekade, serta menggarisbawahi pentingnya pemenuhan kekhususan Aceh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah menyampaikan bahwa inisiatif revisi ini lahir dari kebutuhan untuk menyelaraskan kondisi sosial, ekonomi, dan politik Aceh dengan realitas kekinian.

“Selama 20 tahun sejak perjanjian damai, Aceh masih bergumul dengan kemiskinan dan kesenjangan pembangunan. Revisi ini bukan untuk menambah kekuasaan, tapi untuk memperkuat efektivitas otonomi dalam kerangka NKRI,” ujar Fadlullah.

Dok. Humas Pemprov Aceh

Ia juga menegaskan bahwa komitmen Aceh tetap solid dalam bingkai persatuan nasional.

“Kami juga memastikan bahwa tidak ada lagi wacana separatis. Kami membawa tokoh-tokoh penting dari berbagai wilayah dan latar belakang politik di Aceh sebagai bentuk representasi bahwa seluruh elemen Aceh sepakat: tidak ada lagi kata ‘Merdeka Aceh’. Yang ada adalah kerja bersama membangun Aceh,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Dr. Hasan Hasbi, menyambut baik niat dan semangat yang ditunjukkan oleh Wagub Aceh dan timnya. Ia menjelaskan peran strategis kantornya sebagai simpul koordinasi konten dan substansi kebijakan yang mendukung program-program pemerintahan.

“Peran kami bukan di panggung depan, tapi di balik layar. Kami pastikan narasi dan regulasi yang diusulkan mendapat perhatian serius. Revisi UUPA yang diusulkan tentu perlu dilihat secara proporsional agar tetap selaras dengan konstitusi,” ujar Hasan.

Ia juga menekankan bahwa proses regulasi harus memperhatikan sensitivitas publik dan harmoni antar lembaga.

“Setiap revisi, termasuk usulan tentang zakat sebagai pengurang pajak, maupun kewenangan lalu lintas barang dan jasa, harus dibingkai dalam norma dan standar yang jelas, agar implementasinya tak kontraproduktif,” jelasnya.

Beberapa poin krusial yang dibawa dalam pertemuan ini antara lain; Penyesuaian pasal-pasal UUPA terkait kewenangan khusus Aceh, Penguatan otoritas fiskal dan pendapatan Aceh melalui mekanisme dana otsus, Penyelarasan kebijakan zakat sebagai pengurang pajak, dan Pembukaan akses perdagangan lintas batas untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan komitmen yang sama, baik dari Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Pusat, revisi UUPA ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret bagi peningkatan kesejahteraan rakyat Aceh sekaligus memperkuat keutuhan nasional.[]

Share
Tulisan Terkait

Ratusan Gampong dan Instansi Meriahkan Pawai Takbir Idul Adha, Peserta di Lepas Asisten Sekda III

PUNCA.CO – Asisten III Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Diwarsyah, melepas peserta pawai...

Dorong Inovasi Teknologi Berbasis Lokal, Pemerintah Aceh Buka Gelar TTG Aceh XXVI di Abdya

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh resmi membuka Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) Provinsi...

Sembilan Anggota DPRA Dapil X Satukan Langkah bentuk Forum Aspiratif

PUNCA.CO – Dalam semangat memperkuat representasi dan memperlancar komunikasi antara masyarakat dan...

Pemerintah Aceh Teken MoU Kerjasama Pembangunan Pabrik Pengolahan CPO Jadi Minyak Goreng

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Flora...