Home Hukum Dua Karyawan Bank Aceh Syari’ah Cabang Bener Meriah di Tahan Penyidik Polda Aceh
Hukum

Dua Karyawan Bank Aceh Syari’ah Cabang Bener Meriah di Tahan Penyidik Polda Aceh

Share
Dua Karyawan Bank Aceh Syari'ah Cabang Bener Meriah di Tahan Penyidik Polda Aceh
Dua tersangka yang telah ditahan penyidik Dirkrimsus Polda Aceh | Foto: Polda Aceh
Share

PUNCA.CO – Penyidik Subdit Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh  menahan dua karyawan PT Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Bener Meriah, masing-masing berinisial RIP dan MA, pada Kamis (15/5/2025).

Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana perbankan syariah terkait pengelolaan kas Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang mengakibatkan kerugian keuangan bank daerah tersebut sebesar Rp2,9 miliar.

“Benar, dua karyawan PT BAS Cabang Bener Meriah atas nama RIP dan MA telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan. Mereka terlibat dalam kasus pengelolaan kas ATM yang tidak sesuai prosedur dan menyebabkan kerugian hingga Rp2,9 miliar,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian, melalui Kasubdit Fismondev AKBP Dr. Supriadi Minggu (18/5/2025).

Supriadi menjelaskan, penahanan terhadap kedua tersangka itu dilakukan di rumah tahanan atau Rutan Polda Aceh untuk 20 hari ke depan. Penahanan ini bertujuan untuk mempermudah proses penyidikan agar berkas perkara segera rampung untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Ini untuk kelancaran penyidikan. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melengkapi berkas perkara serta memperkuat pembuktian,” ujar Supriadi.

Pihaknya, saat ini terus masih mendalami apakah terdapat keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan internal bank yang dimanfaatkan oleh para tersangka.

Share
Tulisan Terkait

14 Wilayah Aceh Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG Keluarkan Peringatan Dini

PUNCA.CO – Sebanyak 14 wilayah di Aceh berpotensi mengalami hujan dengan intensitas...

Tanggapi Soal Sebaran LGBT di Aceh, Mualem: Persoalan Serius, Harus Dicegah

PUNCA.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menyatakan sebaran LBGT (lesbian, gay,...

Warga di Himbau Urus Pajak Tanpa Calo, Seluruh Pelayanan Resmi Dipastikan Gratis

PUNCA.CO – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, S.STP., mengimbau seluruh masyarakat...

Fenomena Gunung Es, DP3A Aceh Catat 127 Kasus Kekerasan Anak

PUNCA.CO – Kasus kekerasan seksual masih menjadi ancaman terbesar bagi anak di...