Home Kriminal Tiga Pelaku Pungli di Lokasi Wisata Diamankan Satgas Ops Premanisme Polda Aceh
Kriminal

Tiga Pelaku Pungli di Lokasi Wisata Diamankan Satgas Ops Premanisme Polda Aceh

Share
Tiga Pelaku Pungli di Lokasi Wisata Diamankan Satgas Ops Premanisme Polda Aceh
Dok. Humas Polda Aceh
Share

PUNCA.CO – Tiga orang terduga pelaku pungutan liar (pungli) diamankan Satuan Tugas Operasi Premanisme Polda Aceh yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap, Kamis (8/5/2025). Ketiga pelaku tersebut kerap beroperasi di kawasan wisata Pantai Pulau Kapuk, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar.

Modus operandi mereka adalah memungut bayaran dari setiap mobil yang masuk berdasarkan jumlah penumpang, tetapi hanya memberikan satu lembar tiket seharga Rp3.000. Praktik ini diduga merugikan pengunjung dan tidak sesuai dengan ketentuan resmi pengelolaan kawasan wisata.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menjelaskan bahwa ketiga terduga pelaku telah dimintai keterangan, didata, dan diberikan pembinaan. Mereka juga diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan wisata. Kami akan terus menindak segala bentuk praktik premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat,” ujar Joko, dalam rilisnya, Sabtu (10/5/2025).

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan praktik pungli atau tindakan premanisme. Upaya ini sejalan dengan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman.

Di samping itu, tambah Joko, pihaknya juga akan terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD di tempat-tempat rawan aksi premanisme atau pungli untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Share
Tulisan Terkait

Warga Lamteumen Barat Ditemukan Meninggal Dunia di Krueng Barona Jaya Aceh Besar

PUNCA.CO – Seorang warga Gampong Lamteumen Barat, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda...

Bupati Aceh Besar Ultimatum PT SBA: Hak Warga Lhoknga Harus Dibayar

PUNCA.CO – Persoalan sengketa lahan antara masyarakat Kecamatan Lhoknga dan PT Solusi...

Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli di Sekolah Madrasah Banda Aceh, Capai Rp11 Miliar Lebih

PUNCA.CO – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Aceh menyerahkan 19 Laporan...

23 Rumah Rusak dan Fasilitas Umum Rusak Akibat Angin Kencang

PUNCA.CO – Hujan deras disertai angin kencang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten...