Home Politik Pemerintah Aceh Rebut 4 Pulau Tanpa Melalui PTUN
Politik

Pemerintah Aceh Rebut 4 Pulau Tanpa Melalui PTUN

Share
Pemerintah Aceh Rebut 4 Pulau Tanpa Melalui PTUN
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Aceh, Syakir | Foto: PUNCA.CO
Share

PUNCA.CO – Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, menyampaikan bahwa pihaknya menolak opsi jalur hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam penyelesaian sengketa empat pulau di Aceh Singkil.

“Tidak konsisten tidak ke PTUN. Kita memiliki bukti dan berkas penting. Yang penting kita akan rebut kembali pulau milik kita,” kata Syakir, Senin (16/6/2025).

Pemerintah Aceh berencana menujukkan berkas penting terkait kepemilikian pulau berdasarkan esepakatan resmi antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara di masa lalu yang secara eksplisit menjelaskan batas wilayah masing-masing, termasuk posisi keempat pulau tersebut yang diklaim sebagai bagian dari Aceh.

“Kita hari ini berangkat ke Jakarta, akan kita paparkan kembali bahwa empat pulau itu masuk ke wilayah kita,” ucapnya.

Menurutnya, Gubernur Aceh sangat konsen terhadap isu ini. Bahkan komunikasi politik dan administratif dengan pusat sudah dilakukan intensif, terutama sejak persoalan ini menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto.

“Kita percaya dengan Presiden Prabowo sudah ambil alih, persoalan ini dapat terselesaikan dnegan cepat,” uarnya.

Share
Tulisan Terkait

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

PUNCA.CO – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Syawal...

Kak Na Mualem Keliling Kota Bagi-Bagi Daging Meugang

PUNCA.CO – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Ketua...

Kembali Kirim Bantuan Sapi Meugang Rp. 72,7 Miliar, Mualem Apresiasi Prabowo

PUNCA.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bersama Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek...

Pawai Takbiran Banda Aceh Tahun Ini Hanya Diikuti 15 Kafilah

PUNCA.CO – Pawai takbiran malam Idulfitri di Banda Aceh tetap digelar tahun...