PUNCA.CO – Musyawarah Wilayah (Muswil) Muda Seudang Kabupaten Aceh Besar yang digelar di Hotel Hijrah Lambaro, Ingin Jaya, pada Sabtu (21/6/2025), resmi menetapkan Khalezar sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Muda Seudang Aceh Besar periode 2025–2030. Dalam musyawarah tersebut, Khalezar terpilih secara aklamasi bersama Cut Angkasah yang dipercaya sebagai sekretaris.
Khalezar, yang akrab disapa Cut Lem, mengaku terkejut atas amanah besar yang dipercayakan kepadanya. Ia menegaskan bahwa keputusan itu merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh peserta Muswil, dan menegaskan bahwa kepemimpinannya ke depan akan mengedepankan musyawarah serta kerja kolektif.
“Ini amanah yang begitu besar untuk saya pikul sendiri, oleh sebab itu jika ini kehendak kawan-kawan mohon bantuannya untuk 5 tahun ke depan. Saya tidak menyangka kejadian hari ini, mengingat dan menimbang organisasi kita berbasis kaderisasi, selaku kader saya harus siap apapun amanah yang diberikan,” ungkap Khalezar.
Baca juga: Hasballah Buka Pendidikan Politik Muda Seudang Aceh Besar
Dalam sambutannya usai terpilih, Khalezar menyampaikan bahwa dirinya tidak menargetkan capaian-capaian fantastis. Namun, ia bertekad membangun kepemimpinan yang solid dan berorientasi pada program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Semoga Muda Seudang dapat menjadi wadah politik yang inklusif bagi kaum muda Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Besar. Kita berharap Muda Seudang ini tidak hanya sekadar menjadi organ sayap tetapi juga menjadi rahim yang akan melahirkan kader-kader muda militan sebagai penyambung perjuangan Partai Aceh di masa yang akan datang,” harapnya.
Khalezar juga menegaskan komitmennya untuk berjalan seirama dengan Ketua Partai Aceh Kabupaten Aceh Besar, Tgk. Hasballah, S.Ag, dalam mewujudkan visi politik partai. Ia menilai, sebagai organisasi sayap, Muda Seudang harus mengikuti arah perjuangan partai selama itu berpihak kepada kepentingan rakyat.
Musyawarah Wilayah ini dipimpin oleh tiga pimpinan sidang, yakni Awwaluddin Buselia, S.I.P (pimpinan sidang 1), Rozy Ananda (pimpinan sidang 2), dan Maula (pimpinan sidang 3). Berdasarkan berita acara yang dibacakan pimpinan sidang, Khalezar dan Cut Angkasah diberi waktu untuk segera menyusun struktur kepengurusan dan menyerahkannya ke Pimpinan Pusat Muda Seudang Aceh.