PUNCA.CO – Ketua Umum Muda Seudang, Agam Nur Muhajir, menyatakan dukungannya terhadap langkah Ketua DPRA, Zulfadli A.md, yang menyurati Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh terkait pemanggilan anggota Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Aceh.
Menurutnya, inisiatif Ketua DPRA tersebut bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan antara legislatif dan kepolisian di Aceh.
Baca juga: Surati Ditreskrimsus Polda Aceh, Juanda Djamal: Langkah Ketua DPRA Sudah Tepat dan Konstruktif
“Tujuan beliau sebenarnya adalah harmonisasi kelembagaan antara Polda Aceh dan DPRA. Polda semestinya melihat tujuan baik ini,” ujar Agam Nur Muhajir, Selasa (15/7/2025).
Ia menegaskan bahwa DPRA merupakan lembaga yang mewakili aspirasi rakyat Aceh, sehingga sangat penting memiliki hubungan substantif dengan Polda Aceh demi menjaga kepentingan masyarakat luas.
Baca juga: Ketua DPRA Surati Kapolda, Pengamat Hukum: Ini Langkah Maju
“Polda Aceh adalah bagian dari rezim reformasi. Seharusnya bisa menjalin hubungan kelembagaan yang sehat dengan DPRA. Kepentingan rakyat Aceh harus diutamakan,” tegasnya.
Agam juga mengingatkan agar kepolisian tetap fokus pada tugas utama sebagai penegak hukum, penjaga ketertiban, dan pelindung keadilan. Ia mengkritik adanya potensi pihak-pihak tertentu yang ingin memanfaatkan proses hukum untuk kepentingan jangka pendek.
“Kepolisian tidak boleh membuka dinamika baru di Aceh. Fokusnya harus kembali ke tujuan menciptakan rasa aman dan keadilan bagi seluruh rakyat Aceh,” ujarnya.
Ia berharap, Polda Aceh tidak terpengaruh oleh komentar pihak-pihak tertentu yang memperkeruh suasana dan mengiring ke arah tertentu yang bisa mencederai penegakan hukum.
“Kami, generasi muda Aceh, berharap agar Polda benar-benar memberi ruang pada proses hukum yang substantif dan bebas dari intervensi kepentingan sesaat,” tutup Agam.