Home Kriminal Motor Curian dari Banda Aceh Dijual Ke Pidie dan Pijay, Pelaku di Ringkus Polisi
Kriminal

Motor Curian dari Banda Aceh Dijual Ke Pidie dan Pijay, Pelaku di Ringkus Polisi

Pelaku Curanmor di Ulee Kareng Ditangkap, Dua Penadah di Pidie Jaya Ikut Diamankan

Share
Motor Curian dari Banda Aceh Dijual Ke Pidie dan Pijay, Pelaku di Ringkus Polisi
Tiga pelaku pencurian sepeda motor diamankan | Foto: Polresta Banda Aceh
Share

PUNCA.CO – Satreskrim Polresta Banda Aceh melalui Unit VI Ranmor, berhasil menangkap FR (39) warga Aceh Tamiang,  pelaku pencurian kenderaan bermotor yang dilakukannya di kawasan Ulee Kareng beberapa waktu lalu.

FR ditangkap Polisi di Simpang Seulawah, Seutui, Banda Aceh, pada hari Selasa, (15/7/2025) lalu.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama menjelaskan, pelaku yang diamankan Polisi terkait dengan dua Laporan Polisi yang kami terima.

“Kami menerima laporan polisi dari warga yang durasinya tidak lama terkait kasus curanmor di kawasan Ulee Kareng, Banda Aceh,” ucap Fadillah, Rabu (30/7/2025).

Baca juga: Plt Sekda Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRA

Lalu, berbekal laporan polisi tersebut, langkah demi langkah kami lakukan sehingga pelaku FR setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Berdasarkan pengembangan dari Unit Ranmor, FR melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Scopy di Gampong Lambhuk, Ulee Kareng,  milik Mawarni, pada 15 April 2025 silam.

Selain itu, juga melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat di Gampong Pango Raya, Ulee Kareng, Banda Aceh pada bulan Mei 2025 lalu, tambah Kasat Reskrim.

Dari hasil pengembangan, FR turut menjual motor hasil curiannya ke Lueng Putu dan Trieng Gadeng, Pidie Jaya.

” FR menjual hasil curiannya ke Kabupaten Pidie Jaya, disana sudah ada penadah yang telah menunggu barang curian dari pelaku FR,” tambahnya.

Berbekal dari interogasi tersebut, Unit  VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil membekuk dua penadah sepeda motor curian di Pidie Jaya.

“Penadah pertama EKO, diamankan  dirumahnya di kawasan Lueng Putu, dan ditemukankan sepeda motor Honda Scoopy warna merah Hitam yang dilaporkan hilang diwilayah Ulee  Kareng beberapa waktu lalu” ujar Kompol Fadillah.

Lalu, tim opsnal ranmor menuju Tringgadeng untuk mencari sepmor  yang di jual oleh FR kepada MZ selaku penadah.

Dari koordinasi dengan Resmob Polres Pidie dan Pidie Jaya, MZ berhasil diamankan pada salah satu warung kopi di Tring Gadeng.

“MZ selaku penadah motor curian jenis Honda Beat berhasil diamankan petugas,” tuturnya lagi.

Kini, pelaku dan penadah telah di Polresta Banda Aceh untuk dilanjutkan ke tingkat penyidikan lebih lanjut, sebut Kasatreskrim.

Ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih peduli terhadap harta benda seperti sepeda motor.

“Pasang Kunci Ganda, parkir ditempat yang aman agar motor lebih terjaga dari pelaku kejahatan. Saat ini kurang pedulinya pemilik motor yang mengabaikan seruan dari Polisi sehingga setiap saat kejadian pencurian sepeda motor kerap terjadi,” pungkas Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh.

Share
Tulisan Terkait

Kurang dari 24 Jam, Maling di Baitussalam Diciduk Polisi

PUNCA.CO – Kurang dari 24 jam, dua tersangka pencurian berinisial ZF (31)...

Pemerintah Aceh Targetkan Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh menargetkan agar Aceh kembali menjadi tuan rumah Musabaqah...

Jaring 200 Kendaran dalam Operasi Patuh Seulawah, Mayoritas Pajak Mati dan Tidak Ada SIM

PUNCA.CO – Satuan Lalu Lintas Polresta Banda Aceh telah menindak sebanyak 200...