Home Hukum 100 Kali Cambuk Bagi Empat Pelaku Zina
Hukum

100 Kali Cambuk Bagi Empat Pelaku Zina

Eksekusi Uqubat Hudud dan Ta'zir Digelar Terbuka di Banda Aceh, Kejari Tegaskan Konsistensi Penegakan Syariat

Share
100 Kali Cambuk Bagi Empat Pelaku Zina
Terpidana jarimah zina di cambuk di Banda Aceh | Foto: PUNCA.CO
Share

PUNCA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengeksekusi empat terpidana jarimah zina yang masing-masing menerima 100 kali cambuk di muka umum. Eksekusi dilakukan di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, Selasa (26/8/2025).

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Banda Aceh, Isnawati, menjelaskan keempat terpidana zina, yaitu FM, SA, NR, dan KH, dinyatakan bersalah melanggar Pasal 33 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat. Mereka menjalani uqubat hudud, yang bersifat tetap dan tidak dapat dikurangi.

“Untuk uqubat hudud, tidak ada pengurangan masa hukuman. Masa penahanan yang dijalani terdakwa justru menjadi tambahan hukuman,” kata Isnawati.

Baca juga: Wakil Kepala dan Para Deputi BPKS Sabang Pertontonkan Konflik Internal

Selain kasus zina, dua terpidana jarimah maisir (judi) masing-masing berinisial SD dan MA juga menjalani eksekusi cambuk. Keduanya dijatuhi hukuman 19 kali dan 10 kali cambuk setelah dikurangi masa tahanan, karena terbukti melanggar Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Baca juga: Dua Terpidana Liwath Jalani 76 Kali Cambuk di Banda Aceh

Pada waktu bersamaan, dua terpidana jarimah khalwat (mesum) berinisial Y dan PB turut menjalani eksekusi delapan dan enam kali cambuk. Ia dinyatakan melanggar Pasal 23 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014.

Isnawati menegaskan bahwa Kejari Banda Aceh akan konsisten melaksanakan setiap putusan Mahkamah Syar’iyah dalam rangka menegakkan qanun syariat Islam di Aceh.

Share
Tulisan Terkait

Dua Terpidana Liwath Jalani 76 Kali Cambuk di Banda Aceh

PUNCA.CO – Dua terpidana perkara liwath, masing-masing berinisial QH dan RA, menjalani...

Satpol PP-WH Aceh Besar Tertibkan Gepeng dan Warga Tak Patuhi Busana Syariat di Bundaran Lambaro

PUNCA.CO – Sejumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) serta warga yang tidak berpakaian...

Gubernur Aceh Siap Dukung Program Kerja MUNA

PUNCA.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, menerima kunjungan silaturahmi para...

Saat Penyegelan Kostel di Kuta Alam, Petugas Temukan Mobil Penuh Kontrasepsi

PUNCA.CO – Petugas Satpol PP-WH Banda Aceh menemukan satu unit mobil yang...