PUNCA.CO – Dua terpidana dijatuhi hukuman cambuk masing-masing 100 kali, sanksi maksimal dalam hukum jinayat, dalam eksekusi yang digelar di Taman Bustanussalatin, Banda...
OlehPUNCA.CO7 April 2026PUNCA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengeksekusi empat terpidana jarimah zina yang masing-masing menerima 100 kali cambuk di muka umum. Eksekusi dilakukan...
OlehPUNCA.CO26 Agustus 2025Excepteur sint occaecat cupidatat non proident
Eror: Formulir kontak tidak ditemukan.