PUNCA.CO – Pemerintah Aceh melalui Badan Reintegrasi Aceh (BRA) menggelar Diskusi Internasional dalam rangka memperingati 20 tahun perdamaian Aceh. Kegiatan yang bertajuk International Discussion and Commemoration dengan tema 20 Years of the Helsinki MoU: Successes and Challenges tersebut berlangsung di Hermes Hotel, Banda Aceh, Kamis (14/8/2025).
Dalam kata sambutan pada diskusi internasional tersebut, Jamaluddin, Ketua Badan Reintegrasi Aceh mengatakan perjalanan panjang pasca penandatanganan Nota Kesepahaman Helsinki belum sepenuhnya menuntaskan persoalan hak-hak korban konflik.

“Hari ini kita sama-sama melihat 2 dekade perdamaian Aceh, di 2 dekade damai Aceh ini bukanlah satu perjalanan yang pendek, tapi penyelesaian konflik itu yang harus benar selesai,” ujarnya.
Baca juga: Menjelang 17 Agustus, Permintaan Setelan Merah Putih di Pasar Aceh Meningkat
Ia menegaskan, sejumlah hak yang seharusnya diterima para pihak terdampak konflik masih belum terpenuhi.
“Contohnya hak para mantan kombatan, hak para tapol, hak masyarakat korban konflik yang dapat menunjukkan kerugian yang jelas, ini belum pun kita penuhi, maka sama-sama di sini,” tambahnya.
Ia pun berharap dari hasil diskusi tersebut bisa menjadi masukan penting bagi pemerintah pusat dalam menyelesaikan secara tuntas persoalan-persoalan yang tersisa pasca damai Aceh.
“Apa hasil dari diskusi ini adalah menjadi satu refrensi kepada pemerintah pusat karena penyelesaian konflik aceh secara bermartabat, menyeluruh berkelanjutan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia mutlak adalah hak dan kewenangan pemerintah pusat untuk melaksanakannya”, tegasnya.
Acara diskusi tersebut dihadiri oleh para pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, hingga perwakilan internasional yang selama ini terlibat atau memantau proses perdamaian Aceh.