PUNCA.CO – Memasuki 20 tahun perdamaian Aceh, Gubernur Muzakir Manaf mengusulkan pembentukan dana abadi senilai Rp1 triliun untuk ribuan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan tahanan politik/narapidana politik (tapol/napol).
Usulan ini disebut sebagai langkah strategis untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan kelompok tersebut di tengah lambannya realisasi pemberian lahan yang dijanjikan dalam perjanjian damai Helsinki.
“Kalau lahan tidak kunjung diberikan, kita ganti dengan dana abadi. Disimpan di bank, dan hasil depositonya bisa dinikmati setiap tahun oleh penerima manfaat,” ujar Muzakir di Banda Aceh, Jumat (15/8/2025).
Ia menjelaskan, pemanfaatan lahan membutuhkan waktu panjang untuk menghasilkan pendapatan, sementara dana abadi dapat memberikan manfaat langsung.
Baca juga: Memperingati 20 Tahun Damai Aceh, Wali Nanggroe Soroti Persoalan Mendasar yang Belum Selesai
“Kalau tanam sawit sekarang, baru bisa dinikmati bertahun-tahun. Dengan dana abadi, hasilnya bisa dirasakan segera,” katanya.
Muzakir mengaku akan menyampaikan langsung usulan ini kepada Presiden RI, di luar skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Ia menegaskan, masalah pemberian lahan telah berlarut-larut meski sudah melewati beberapa kali pergantian kepala pertanahan.
“Tiap berganti kepala pertanahan, kami sampaikan lagi. Sampai sekarang belum juga tuntas,” tegasnya.
Selain untuk memenuhi hak-hak eks kombatan, ia berharap kebijakan ini dapat membantu menekan angka kemiskinan dan pengangguran di Aceh.
“Kami berpesan kepada para mantan kombatan untuk bersabar. Kita akan terus mengupayakan agar semua butir MoU Helsinki diselesaikan,” tutupnya.