PUNCA.CO – Fraksi Partai Demokrat DPR Aceh menyoroti persoalan pengangguran terbuka dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), di Gedung utama DPR Aceh, Kamis (21/8/2025). Rapat Paripurna tersebut beragendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPR Aceh terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) tahun 2025-2029.
Dalam penyampaiannya, Arif Fadillah Juru Bicara Fraksi Demokrat, menegaskan bahwa tren positif dalam angka pengangguran harus dipahami tidak hanya sebagai data statistik, melainkan sebagai gambaran nyata kesejahteraan masyarakat.
“Fraksi Partai Demokrat DPR Aceh menyoroti pengangguran terbuka dengan baseline tahun 2024 sebesar 5,75%, sampai dengan target akhir di tahun 2030 sebesar 4,25-5,03%, Fenomena ini menunjukkan tren positif dalam upaya pengentasan kemiskinan”, ujar Arif.

Meski menunjukkan arah yang positif, Fraksi Demokrat mengingatkan bahwa tantangan untuk menciptakan lapangan kerja masih besar.
Baca juga: Penunjukan Manajer Umum PT PEMA Tidak Sejalan dengan Visi-Misi Mualem–Dek Fadh
Mereka menilai, pemerintah Aceh harus memiliki strategi yang lebih komprehensif agar pencapaian target tidak hanya menjadi angka di atas kertas, tetapi benar-benar berdampak bagi masyarakat luas.
“Namun, penting untuk melihatnya tidak hanya sebagai angka, tetapi juga sebagai cerminan dari kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Menciptakan lapangan kerja yang layak dan berkelanjutan serta meningkatkan akses dan kualitas pendidikan,” tegasnya.
Fraksi Demokrat menilai peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan kerja harus menjadi prioritas agar tenaga kerja di Aceh mampu bersaing dalam dunia kerja.