Home Lokal Gerakan Solidaritas Rakyat Aceh Gelar Aksi di Depan Polda, Sampaikan Lima Tuntutan
Lokal

Gerakan Solidaritas Rakyat Aceh Gelar Aksi di Depan Polda, Sampaikan Lima Tuntutan

Demonstran Minta Hukum Ditegakkan dan Status Tersangka Aktivis Dicabut

Share
Gerakan Solidaritas Rakyat Aceh Gelar Aksi di Depan Polda, Sampaikan Lima Tuntutan
Massa aksi yang sedang menyampaikan aspirasi kepada Kapolda Aceh | Dok. PUNCA.CO/Muhammad Khalid
Share

PUNCA.CO – Gerakan Solidaritas Rakyat Aceh menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Aceh, Jumat (29/8/2025). Aksi ini buntut dari kejadian yang menewaskan salah satu driver ojek online (ojol) pada kamis malam di Jakarta. Dalam aksinya, massa menyuarakan sejumlah tuntutan kepada pihak kepolisian, mulai dari penghentian tindakan represif hingga meminta dicabut status  tersangka 4 kawan mereka yang melakukan aksi demonstrasi pada 2024.

Misbah Hidayat, Koordinator lapangan menyampaikan beberapa poin tuntutan, diantaranya “Menuntut tindakan represif dan pembunuhan yang dilakukan oleh pihak instansi kepolisian, dan dimana mereka melakukan pengamanan namun lantas yang terjadi malahan pembunuhan, dan penangkapan sewenang-wenangan yang terjadi di pusat maupun di Sumatera Utara,” ujarnya.

“Yang kedua kami menuntut pihak yang bertanggung jawab untuk bertanggung jawab terhadap korban, yang dimana pertanggungjawaban tersebut secara keseluruhan terhadap korban dan keluarga korban,” lanjutnya.

Massa aksi menyampaikan orasi di depan Mapolda Aceh | Dok. PUNCA.CO/Muhammad Khalid

Selain itu, massa aksi juga menegaskan tuntutan mereka agar proses hukum ditegakkan terhadap pelaku pembunuhan.

“Dan kami juga meminta untuk pelaku pembunuhan di adili seadil-adilnya,” tegasnya.

Baca juga: Balai Pengobatan di Darul Imarah Terbakar

Pada poin selanjutnya, massa menyampaikan desakan agar pimpinan kepolisian di tingkat pusat dicopot dari jabatannya.

“Dan poin keempat kami meminta untuk Kapolda metro jaya dan Kapolri dicopot, karena kami menilai bahwasanya mereka tidak layak dan tidak benar-benar merepresentasikan pangayom rakyat.”

Massa juga menyinggung persoalan hukum yang menjerat aktivis di Aceh.

“Poin terakhir yang menjadi skop kami juga khususnya di wilayah Aceh, kami meminta untuk Kapolda Aceh dan pihak Polresta Banda Aceh untuk mencabut status tersangka 4 kawan kami yang melakukan aksi demonstrasi pada tanggal kurang lebih Agustus 2024,” tambahnya.

“Yang dimana hal tersebut sampai hari ini mereka masih terombang ambing, mereka tersangka tapi bagaimana, ga jelas hukumnya seperti apa,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah, yang menemui perwakilan demonstran menyatakan telah menerima aspirasi yang disampaikan. Ia meminta waktu satu bulan untuk menyelesaikan seluruh permasalahan yang menjadi tuntutan massa.

Share
Tulisan Terkait

Demo 1 September, Massa Aksi Mulai Berdatangan ke Gedung DPR Aceh

PUNCA.CO – Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa dari Universitas...

Demi Keselamatan, Disdikbud Banda Aceh Alihkan Sekolah Jadi Daring

PUNCA.CO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banda Aceh memutuskan mengalihkan...