Home Lokal Hujan Deras Picu Longsor di Leupung, Jalan Nasional Banda Aceh–Meulaboh Macet Total
Lokal

Hujan Deras Picu Longsor di Leupung, Jalan Nasional Banda Aceh–Meulaboh Macet Total

Material Bebatuan Menutup Badan Jalan dan Sempat Membuat Arus Lalu Lintas Macet Total

Share
Proses pembersihan material longsor di badan jalan | Foto: BPBD Aceh Besar
Share

PUNCA.CO – Hujan deras yang mengguyur wilayah Aceh Besar selama dua hari terakhir menyebabkan tebing di sisi Jalan Nasional Banda Aceh–Meulaboh, tepatnya di kawasan Layeun, Kecamatan Leupung, longsor, Senin (20/10/2025).

Material bebatuan menutup badan jalan dan sempat membuat arus lalu lintas macet total.

Baca juga: Terjebak di Bedeng Saat Sungai Meluap, 14 Pekerja Diselamatkan

Pusdalops BPBD Aceh Besar, Iqbal, mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian sekitar pukul 20.00 WIB. Longsoran dengan panjang sekitar 30 meter menutupi sebagian besar badan jalan dan mengganggu aktivitas masyarakat yang melintas di jalur utama tersebut.

“Longsor terjadi akibat curah hujan tinggi dalam dua hari terakhir. Material bebatuan jatuh ke badan jalan, sehingga arus lalu lintas sempat macet,” ujar Iqbal.

Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Ganggu Akses Jalan di Aceh Besar

Untuk mengurai kemacetan, petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Besar segera menerapkan sistem buka-tutup jalan.

“Kita turut dibantu satu unit excavator milik BPJN Aceh. Setelah itu, tim BPBD melakukan penyiraman untuk membersihkan sisa lumpur di badan jalan,” jelasnya.

Share
Tulisan Terkait

Hujan Dua Hari, Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya

PUNCA.CO – Curah hujan tinggi yang mengguyur Kabupaten Nagan Raya selama dua...

Perlindungan Kesehatan Rakyat Timor Leste

Sebagai negara baru, setelah 450 tahun hidup dalam kesengsaraan dan perjuangan melawan...

Kebakaran di Pasar Lambaro Hanguskan Dua Toko

PUNCA.CO – Kebakaran melanda kawasan padat pertokoan di Pasar Lambaro, Kecamatan Ingin...

Pengasuh di Daycare Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Balita

PUNCA.CO – Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menetapkan seorang pengasuh berinisial...