Home Hukum Kejari Sita Dokumen Inspektorat Aceh Besar Atas Dugaan Korupsi SPPD 2020–2025
Hukum

Kejari Sita Dokumen Inspektorat Aceh Besar Atas Dugaan Korupsi SPPD 2020–2025

Kejari Aceh Besar Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi Lewat Penggeledahan Kantor Inspektorat

Share
Kejari Sita Dokumen Inspektorat Aceh Besar Atas Dugaan Korupsi SPPD 2020–2025
Jaksa mengangkut dokumen sitaan yang ada di kantor Inspektor Aceh Besar | Foto: Kejari Aceh Besar
Share

PUNCA.CO –  Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar menggeledah Kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Besar.

Penggeledahan atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dari tahun 2020 hingga 2025.

“Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih sembilan jam,” Selasa (5/8/2025).

Dalam proses tersebut, tim penyidik mengamankan dan membawa sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani. Barang-barang yang disita akan dianalisis dan diperiksa lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga: Kak Na Ajak Manfaatkan Janeng untuk Meningkatkan Perekonomian Keluarga

Kepala Kejari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan serta pertanggungjawaban anggaran negara. Ia menekankan bahwa setiap penyelenggaraan pemerintahan wajib mengacu pada Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

“Kejari Aceh Besar berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi, serta terus mengawal pelaksanaan anggaran agar sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujar Jemmy.

Penyidikan ini menjadi bagian dari upaya serius Kejari Aceh Besar dalam menegakkan hukum dan memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai aturan.

Share
Tulisan Terkait

Dua Pejabat BGP Aceh Didakwa Rugikan Negara Hingga Rp7,3 Miliar

PUNCA.CO – Dua pejabat Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh didakwa merugikan negara...

Kepala dan Sekretaris Inspektorat Terseret Kasus Korupsi SPPD

PUNCA.CO – Kepala Inspektorat Aceh Besar, Z (46), dan Sekretarisnya, J (46),...

Biro PBJ Setda Aceh Gelar Sosialisasi Pencatatan Non Tender di SPSE

PUNCA.CO – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Aceh menggelar...

Polda Aceh Pastikan Kasus Korupsi Wastafel Tetap Berjalan, Pemanggilan Tersangka Dijadwalkan Ulang

PUNCA.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memastikan proses hukum kasus dugaan korupsi...