Home Lokal Polda Aceh Amankan Tujuh Orang Terkait Keributan di Kantor Dinas Perkim Aceh
Lokal

Polda Aceh Amankan Tujuh Orang Terkait Keributan di Kantor Dinas Perkim Aceh

Aksi Premanisme Gegerkan Aceh, Polisi Amankan Tujuh Orang

Share
Polda Aceh Amankan Tujuh Orang Terkait Keributan di Kantor Dinas Perkim Aceh
Dok. Polda Aceh
Share

PUNCA.CO – Ditreskrimum Polda Aceh bergerak cepat menindak aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Sebanyak tujuh orang diamankan untuk diperiksa terkait keributan yang terjadi di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, yang sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, ketujuh orang itu diamankan guna dimintai keterangan mengenai peran masing-masing dalam insiden tersebut.

“Ada tujuh orang yang diamankan terkait keributan di Dinas Perkim. Saat ini, motifnya masih didalami, dan penyidik tengah mengungkap peran mereka satu per satu. Kami tegaskan, tidak ada toleransi bagi aksi premanisme,” ujar Kombes Pol Joko dalam rilis resminya, Rabu, 13 Agustus 2025.

Baca juga: LLDIKTI Wilayah XIII Aceh Tegaskan Rusli Bintang Berhak atas Pengelolaan Universitas Abulyatama

Ketujuh orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial M alias Aneuk Tulut, R alias Aneuk Muda Pakam, MH alias Bate Itam, M alias Taliba, MAI alias Kek Min, B alias Nyak Boy, dan H alias Metui.

Joko menegaskan, Polda Aceh akan terus memburu dan menindak tegas siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum. Ia memastikan, seluruh pihak yang terlibat akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Aceh harus tetap aman. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami atau menemukan aksi premanisme. Polisi akan hadir dan bertindak. Aksi premanisme tidak akan diberi ruang untuk berkembang di Tanah Rencong,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait

Mualem Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Blang Padang

PUNCA.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), bertindak sebagai inspektur upacara peringatan...

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

PUNCA.CO – Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh menetapkan dua orang terduga pelaku keributan...

Kasus Dugaan Korupsi Dinkes Aceh Tengah Naik ke Tahap Penyidikan

PUNCA.CO – Kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Tengah kini...

Ketua DPRA: Aceh Memprakarsai Solidaritas Perdamaian di Patani dan Dunia

PUNCA.CO – Memasuki dua dekade sejak tercapainya perdamaian melalui MoU Helsinki, Ketua...