PUNCA.CO – Muhammad Nasir resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh definitif. Ia dilantik oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (15/8/2025).
Pelantikan ini mengakhiri statusnya sebagai pelaksana tugas yang telah dijalani sejak beberapa waktu lalu.
Tidak sekadar seremonial, pelantikan disertai enam arahan strategis yang menjadi prioritas kerja Sekda baru. Di hadapan pejabat pemerintah dan tamu undangan, Gubernur Muzakir menegaskan agar M. Nasir segera mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) agar program-program berjalan tepat sasaran dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Baca juga: Gubernur Aceh Lantik M. Nasir sebagai Sekda Aceh Definitif Sore Ini
Arahan kedua, mempercepat penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029 melalui koordinasi efektif dengan Ketua DPRA, diikuti penetapan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) 2026, serta mempercepat penyusunan dan penetapan APBA Perubahan 2025.
Instruksi ketiga, mengawal revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) agar kepentingan dan kekhususan Aceh tetap terakomodasi. Keempat, mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi yang sederhana, cepat, transparan, dan bebas hambatan pelayanan publik.
Kelima, membangun birokrasi yang sigap, cerdas, tangguh, dan melayani, dengan memperkuat koordinasi antar-Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Keenam, memperkuat koordinasi lintas pemerintahan dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota agar program strategis berjalan selaras dan saling mendukung.
“Jabatan Sekda adalah amanah besar. Saya berharap Saudara mampu melaksanakan tugas ini dengan penuh dedikasi demi kemajuan Aceh,” ujar Muzakir.