PUNCA.CO – BPKS Sabang kembali dirundung prahara. Alih-alih fokus membenahi tata kelola yang dianggap publik semrawut, lembaga tersebut justru mempertontonkan konflik internal melalui mosi tidak percaya dari jajaran deputi dan wakil kepala terhadap pimpinannya sendiri.
Sebanyak tiga dari empat deputi bersama Wakil Kepala BPKS Sabang, T. Hendra Budiansyah, kompak melayangkan surat mosi tidak percaya terhadap Kepala BPKS, Iskandar Zulkarnain. Surat itu ditujukan langsung kepada Ketua Dewan Pengawas yang dijabat Gubernur Aceh.
Baca juga: 25 Tahun BPKS Sabang, Sisa Gedung Kosong dan Dermaga Sepi
Dalam mosi yang di kini beredar luas di publik tersebut, mereka mencantumkan delapan alasan ketidakpercayaan. Salah satu poin yang paling menonjol adalah pernyataan bahwa Iskandar Zulkarnain dianggap tidak memiliki kemampuan manajerial yang memadai, terutama dalam hal mengupayakan dukungan anggaran untuk menjalankan program BPKS.
Atas dasar itu, para deputi menuntut agar Ketua Dewan Kawasan Sabang segera mengganti Iskandar dengan sosok baru yang dinilai lebih cakap dan bisa bekerja sama.
Baca juga: Dua Terpidana Liwath Jalani 76 Kali Cambuk di Banda Aceh
Mosi tidak percaya tersebut ditandatangani pada tanggal 23 Agustus 2025, oleh Wakil Kepala BPKS Sabang yang baru T. Hendra Budiansyah, Deputi Umum Fajran Zain, Deputi Komersial dan Investasi Jeliteng Pribadi, serta Deputi Teknis, Pengembangan, dan Tata Ruang Azwar Husein.
Berikut isi surat yang beredar di publik: