PUNCA.CO – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mencatat realisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada proyek hulu migas berhasil melampaui target yang ditetapkan pemerintah tahun 2025.
Deputi Dukungan Bisnis BPMA, Edy Kurniawan, mengungkapkan target minimum TKDN hulu migas tahun ini sebesar 59%. Namun hingga Juli 2025, realisasi sudah tembus 69% dari total kontrak pengadaan senilai US\$ 21,09 juta atau sekitar Rp 326,96 miliar.
“Ini menunjukkan tren positif dan konsistensi industri hulu migas dalam memberdayakan kapasitas dalam negeri,” ujar Edy dalam keterangannya, Senin (1/9/2025).
Baca juga: Cegah Stunting, Kak Ana Salurkan 5,4 Ton Ikan Segar untuk Warga Lhokseumawe
Ia menegaskan, BPMA bersama seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) berkomitmen mendukung industri lokal agar terlibat dalam proyek hulu migas. Selain itu, juga mendorong tumbuhnya pengusaha baru di sektor penunjang migas demi memperkuat kemandirian industri nasional.
Sementara itu, Kepala Divisi Pengelolaan Aset dan Rantai Suplai BPMA, Iskandar Muda, optimistis realisasi komitmen TKDN bisa melampaui target dengan outlook mencapai 64,55% hingga akhir tahun. Optimisme itu ditopang oleh pengawasan ketat terhadap seluruh KKKS dalam memastikan penggunaan barang dan jasa dalam negeri sesuai ketentuan Pedoman Tata Kerja (PTK) BPMA.
Baca juga: Jusuf Kalla Ungkap Akar Konflik Aceh Bukan Syariat, Melainkan Ketidakadilan Ekonomi
“TKDN bukan sekadar target, tapi komitmen nyata yang harus dibuktikan melalui realisasi penggunaan produk dalam negeri, sejak perencanaan hingga pekerjaan selesai,” tegas Iskandar dalam keterangannya, Senin (1/9).
Dengan capaian ini, BPMA berharap kontribusi sektor migas dapat semakin memperkuat kemandirian industri nasional sekaligus membuka ruang lebih luas bagi pelaku usaha lokal di Aceh dan Indonesia.