PUNCA.CO – Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta agar seluruh hak keuangan dan fasilitas Ahmad Sahroni serta Nafa Urbach dihentikan sementara, setelah keduanya dinonaktifkan dari keanggotaan DPR-RI.
Kebijakan ini merujuk pada Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII, yang menyatakan penonaktifan dua kader tersebut terhitung sejak 1 September 2025.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, melalui siaran persnya menegaskan bahwa penghentian gaji dan tunjangan merupakan bagian dari konsistensi partai dalam menjaga integritas kadernya di parlemen.
“Fraksi partai Nasdem DPR-RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan hingga seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus non aktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” tegas Viktor dalam siaran persnya, Selasa (2/9/2025).
Baca juga: Gubernur Aceh Bebastugaskan Kadisperindag Mohd Tanwier
Seperti diketahui, penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dilakukan setelah DPP Partai NasDem mencermati dinamika internal sekaligus menegakkan kedisiplin organisasi. Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa partai tidak akan mentolerir kader yang dianggap melanggar aturan maupun etika politik.
Dengan status nonaktif, keduanya tidak lagi menjalankan fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan di DPR RI, sampai adanya keputusan lebih lanjut dari partai.