Home Politik Gubernur dan DPRA Sahkan APBA Perubahan 2025
Politik

Gubernur dan DPRA Sahkan APBA Perubahan 2025

Share
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf di ruang serbaguna DPRA, Senin (19/09/2025).
Share

PUNCA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh atau DPRA bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menyetujui dan mengesahkan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025.

Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna di Kantor DPRA, pada Senin, (29/9/2025).

Baca juga: Hampir Seluruh Aceh Gelap, PLN Ingatkan Risiko Kerusakan Perangkat Elektronik

Postur APBA Perubahan yang disahkan tercatat sebesar  Rp11,1 triliun,  dengan rincian pendapatan Rp10,6 triliun, belanja Rp11,1 triliun dan defisit sebesar Rp472 miliar lebih.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR Aceh, khususnya anggota Badan Anggaran yang telah menyampaikan pendapatnya.

“Alhamdulillah dengan kerja sama yang baik kita telah menyelesaikan pembahasan rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025 dengan penuh dinamika dan keharmonisan,” kata pria yang akrab disapa Mualem itu.

Baca juga: Haji Uma Kritik Larangan Plat BL di Sumut, Kebijakan Emosional dan Lemah Hukum

Lebih lanjut, Mualem meminta kepada seluruh Kepala SKPA agar pada tahun Anggaran 2025 ini dapat memaksimalkan capaian realisasi APBA sampai dengan 97,6%.

“Kedua, terus bekerja keras, penuh dedikasi dan profesional dalam melayani masyarakat Aceh terutama untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, serta pengendalian inflasi,” kata Mualem.

Selanjutnya, kata Mualem, pihaknya di Pemerintah Aceh juga akan berupaya terus meningkatkan Pendapatan Asli Aceh melalui optimalisasi Pajak Aceh dan Retribusi Aceh.

“Mari selalu bersinergi dengan DPR Aceh dan stakeholder terkait dalam pelaksanaan program dan kegiatan Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025, tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Mualem. []

Share
Tulisan Terkait

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Percepatan Kinerja Pemerintah

PUNCA.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, atas nama Gubernur Aceh,...

Kembali Datangi Kantor Gubernur, Massa Aksi Bakar Ban dan Tuntut Pergub JKA Dicabut

PUNCA.CO – Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh kembali menggelar aksi...

Pendapatan Driver Ojol Bisa Tembus Rp10 Juta

PUNCA.CO – Grab Indonesia membeberkan gambaran rata-rata pendapatan mitra pengemudi ojek online...

12 Wanita Terjaring Razia Tengah Malam di Banda Aceh

PUNCA.CO – Sebanyak 12 wanita diamankan dalam razia penegakan syariat Islam yang...