PUNCA.CO – Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan masyarakat. Dua pelaku berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini, Senin (22/9/2025) dini hari.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briadi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal para pelaku mengaku sudah beraksi di 16 lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
“Dari hasil pemeriksaan awal, mereka mengaku sudah 16 kali melakukan aksi kejahatannya dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh, dan ini kemungkinan besar akan bertambah jawaban dari hasil interogasi pemeriksaan para penyidik,” ujar AKP Donna, Senin (22/9/2025) pagi.
Baca juga: Sekda Aceh Pimpin Rapat Tindak Lanjut Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat
Kasus ini bermula saat korban Dini Julia Putri (23), warga Sumatera Barat, memarkirkan sepeda motornya di depan kos di Gampong Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Minggu (21/9/2025) malam.
“Korban sebelum memarkirkan sepeda motornya hendak pulang ke kos dengan niat untuk mencari kunci kamar yang hilang. Tidak lama korban memarkirkan sepeda motornya di depan kos, tiba-tiba korban mendengar seperti ada orang yang berhenti di depan kos. Merasa curiga, korban berusaha mengintip dan ternyata sepeda motor jenis Honda Beat milik korban sudah dicuri. Korban berusaha berteriak minta tolong,” terang AKP Donna.
Baca juga: Sekda Nasir Optimis Kader Muda Seudang Mampu Lanjutkan Estafet Perjuangan Partai Aceh
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polresta Banda Aceh. Tim opsnal yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial BA (29) asal Sumatera Barat. BA ditangkap warga Krueng Barona Jaya setelah sempat diamuk massa, lalu diamankan polisi.
Dari hasil interogasi, BA mengaku beraksi bersama rekannya MS (21) warga Gampong Neuheun, Aceh Besar. Tak butuh waktu lama, tim kemudian mengamankan MS di rumahnya.
Baca juga: Guna Cegah Kriminalitas, Polresta Bentuk Tim URC Presisi
Selain kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor hasil curian, yaitu Yamaha R15 warna biru, Yamaha Mio Soul, Honda Beat, serta satu kunci leter T sebagai alat bantu aksi kejahatan.
Kini kedua pelaku telah barada dirumah tahanan Polresta Banda Aceh untuk penyidikan lebih lanjut.