Home Ekonomi Pemerintah Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2025
Ekonomi

Pemerintah Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2025

Sekda Aceh : Fokus pada Penyesuaian Visi-Misi, Bonus Atlet, dan Pengentasan Kemiskinan

Share
Pemerintah Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2025
Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, menyampaikan Nota keuangan dan rencana Qanun Aceh tentang APBA perubahan Tahun 2025 di gedung Serbaguna DPR Aceh, Jum’at (26/9/2025).
Share

PUNCA.CO – Sekretaris Daerah Aceh M.Nasir mewakili Gubernur Aceh,  menyampaikan Nota Keuangan beserta Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jumat malam (26/9). Paripurna berlangsung dengan dipimpin Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan dihadiri para anggota dewan, unsur forkopimda Aceh, hingga para pejabat utama pemerintah Aceh.

‎Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Sekda menyebutkan bahwa ‎perubahan APBA 2025 menampung sejumlah kebutuhan prioritas, antara lain, penyesuaian terhadap visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, pemberian bonus bagi atlet dan pelatih PON, peparnas, serta MTQ, hingga pemenuhan gaji dan tunjangan CPNS serta PPPK formasi 2025.

Baca juga: Polri Tetapkan 959 Tersangka Terkait Kerusuhan Demo Akhir Agustus

‎Selain itu, kebijakan belanja juga diselaraskan dengan isu-isu pembangunan strategis, seperti percepatan penurunan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas SDM, pengendalian inflasi, penurunan stunting, serta hilirisasi sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan.

Baca juga: ABK Kapal Asal Cina Hilang di Samudera Hindia, Tim SAR Aceh Lakukan Pencarian

‎Dalam paparannya, Sekda menyampaikan rincian perubahan struktur anggaran sebagai berikut:
‎1. Pendapatan: Rp10,64 triliun, berkurang Rp151,44 miliar dibandingkan APBA murni.
‎2. Belanja: Rp11,11 triliun, meningkat Rp110,94 miliar dibandingkan APBA murni.
‎3. Pembiayaan Neto: Rp472,26 miliar, meningkat Rp262,38 miliar dibandingkan APBA murni.

‎Dalam penyampaian nota keuangan tersebut Sekda menyampaikan harapan gubernur agar pembahasan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2025 dapat berjalan lancar serta segera disetujui bersama untuk kemudian disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri guna memperoleh evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

‎“Semoga kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif terus terjaga, sehingga kita dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Aceh,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait

Sekda Aceh: Butuh Dukungan Media untuk Membangun Aceh

PUNCA.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, menegaskan pentingnya...

Sekda Lantik 290 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh

PUNCA.CO – Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, melantik 290 pejabat eselon III...

Sekda Aceh Pimpin Rapat Tindak Lanjut Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat

PUNCA.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, memimpin rapat...

Sekda Aceh Tutup Munas Muda Seudang ke-II, Tekankan SDM, Struktur, dan Ideologi

PUNCA.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, resmi menutup...