Home Hukum 11 Ribu Batang Rokok Ilegal Kembali Disita di Warung-warung Aceh Besar
Hukum

11 Ribu Batang Rokok Ilegal Kembali Disita di Warung-warung Aceh Besar

Selain Penindakan, Bea Cukai Edukasi Pedagang Soal Ciri Rokok Ilegal

Share
11 Ribu Batang Rokok Ilegal Kembali Disita di Warung-warung Aceh Besar
Barang bukti rokok ilegal yang disita Bea Cukai | Foto:Bea Cukai Aceh
Share

PUNCA.CO – Tim gabungan Bea Cukai Banda Aceh bersama Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Besar menyita 11.188 batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang dijual di sejumlah tempat penjualan eceran (TPE) di wilayah Aceh Besar.

Dari jumlah tersebut nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp27,9 juta, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp19,1 juta.

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Achmad Setiawan, mengatakan operasi ini merupakan bagian dari langkah rutin dalam pemberantasan rokok ilegal yang merugikan negara dan pelaku usaha resmi.

Baca juga: Bea Cukai Aceh Bakar Barang Ilegal Bernilai Miliaran, Kerap Diselundupkan Melalui Ekspedisi dan Pelabuhan Tikus

“Padahal operasi yang kita lakukan hanya dua hari (21-22 Oktober) tapi jumah yang disita sebanyak itu,”  ujarnya, Kamis (23/10/2025).

Selain penindakan, tim juga memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal, seperti rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai tidak sesuai peruntukannya, dan rokok dengan pita cukai bekas.

Baca juga: Kak Na Lepas Keberangkatan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir ke Tiga Kabupaten

Achmad menjelaskan, pemahaman masyarakat terhadap peredaran rokok ilegal menjadi kunci utama dalam mencegah kerugian negara. “Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif melapor apabila menemukan peredaran rokok ilegal di lingkungannya,” katanya.

Share
Tulisan Terkait

Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Ganggu Akses Jalan di Aceh Besar

PUNCA.CO – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Aceh Besar...

Api Tiba-Tiba Muncul di Bawah Kursi Sopir, Mobil Pick Up Ludes Terbakar

PUNCA.CO – Satu unit mobil pick up Suzuki Carry milik Zulfikar (52)...

Marak Reklame Ilegal, Pemkab Aceh Besar Minta Pemilik Urus Izin

PUNCA.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyoroti maraknya pemasangan baliho dan media...

Gempa M4,5 Guncang Aceh Besar, Tak Berpotensi Tsunami

PUNCA.CO – Gempabumi tektonik berkekuatan magnitudo  4,5 mengguncang wilayah Kabupaten Aceh Besar...