PUNCA.CO – Pembangunan ruas Tol Sigli – Banda Aceh (Sibanceh) kembali mendapat sorotan. Hingga akhir Oktober ini, proyek strategis nasional itu masih terhambat di seksi Padang Tiji–Seulimuem, karena 24 bidang tanah prioritas seluas 81.786 meter persegi di wilayah Kabupaten Pidie belum tuntas pembebasannya.
Akibatnya proses pengerjaan konstruksi pada akses pelintasan dan lereng tegakan belum dapat dilaksanakan.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyebut penyelesaian lahan tersebut menjadi kunci agar seksi Padang Tiji–Seulimuem segera bisa menjalani Uji Layak Fungsi (ULF) dan dibuka untuk masyarakat.
Baca juga: Silahturahmi dengan Wali Nanggroe, Susi Bahas Penerbangan Perintis di Seluruh Aceh
“Masih ada beberapa bidang tanah yang belum terselesaikan pembayaran ganti ruginya. Pemerintah Aceh ingin semua kendala ini cepat selesai supaya tol bisa segera dioperasikan,” ujar Fadhlullah dalam rapat teknis bersama Tim Direktorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, di Kantor Gubernur Aceh, Senin (27/10/2025).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya percepatan penyelesaian proyek Tol Sibanceh, sekaligus merespons permintaan pihak Kejaksaan agar Uji Layak Fungsi dapat dilaksanakan pada November mendatang, dengan batas waktu penyelesaian pengadaan lahan hingga akhir Oktober ini.
Baca juga: Kejati Aceh Usut Dugaan Korupsi Beasiswa Rp420 Miliar, Dana Pendidikan Diduga Diselewengkan
Menanggapi hal itu, Wagub Fadhlullah meminta Pemkab Pidie dan Kantor Pertanahan Pidie melalui Kanwil BPN Aceh untuk segera melakukan musyawarah akhir dengan masyarakat pemilik lahan yang masih belum dibebaskan.
“Nanti saya akan datang langsung bersama Forkopimda Aceh untuk mediasi dan mencari jalan keluar terbaik. Kita ingin proyek ini selesai tanpa menimbulkan persoalan baru di lapangan,” tegas Fadhlullah.
Baca juga: Aktivis HAM Aceh Minta Presiden Tuntaskan Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat
Menurutnya, pembukaan seksi Padang Tiji–Seulimuem sangat ditunggu masyarakat. Jika ruas tersebut rampung, maka waktu tempuh Banda Aceh–Pidie akan jauh lebih singkat, sekaligus memperlancar mobilitas logistik antarwilayah.
Rapat percepatan itu turut dihadiri Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur dan Telekomunikasi, Imran Yusuf, Kasi Transportasi, Ginanjar Damar Pamenang, dan Jaksa Ahli Madya, Taufiq Ibnugroho dari Direktorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Selain tim kejaksaan, hadir pula perwakilan dari Pemerintah Aceh, Pemkab Pidie, BPN Pidie, serta Project Director Tol Sibanceh PT Hutama Karya.










