Home Hukum Bea Cukai Aceh Bakar Barang Ilegal Bernilai Miliaran, Kerap Diselundupkan Melalui Ekspedisi dan Pelabuhan Tikus
Hukum

Bea Cukai Aceh Bakar Barang Ilegal Bernilai Miliaran, Kerap Diselundupkan Melalui Ekspedisi dan Pelabuhan Tikus

Dari Rokok Ilegal hingga Narkotika: Bea Cukai Aceh Tingkatkan Pengawasan Jalur Laut

Share
Bea Cukai Aceh Bakar Barang Ilegal Bernilai Miliaran, Kerap Diselundupkan Melalui Ekspedisi dan Pelabuhan Tikus
Konferensi pers pemusnahan barang bukti kepabeanan | Foto: PUNCA.CO
Share

PUNCA.CO – Ribuan batang rokok tanpa pita cukai, kosmetik tanpa izin edar, hingga pakaian bekas impor kini tinggal abu. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan barang-barang hasil penindakan di Aceh sebagai bentuk ketegasan pemerintah melawan penyelundupan dan peredaran barang ilegal yang masih marak di wilayah ini.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, mengatakan pemusnahan dilakukan karena seluruh barang bukti tersebut telah berstatus Barang Milik Negara (BMN) dan tidak memiliki nilai guna bagi masyarakat.

Baca juga: Ribuan Warga Terdampak Akibat Banjir di Aceh Jaya

“Barang-barang ilegal ini kita musnahkan dengan cara dibakar. Sebagian dimusnahkan secara simbolis di kantor Bea Cukai, sementara sisanya digunakan sebagai bahan bakar di PT Solusi Bangun Andalas (SBA) Lhoknga,” ujar Djaka dalam konferensi pers di Banda Aceh, Rabu (22/10/2025).

Barang yang dimusnahkan bukan jumlah kecil, 6,3 juta batang rokok ilegal dari hasil 576 penindakan periode November 2024 hingga September 2025, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp6,7 miliar.

Tak hanya itu, telepon genggam, kosmetik, obat-obatan, pakaian bekas, alas kaki, tas, hingga makanan ikut dimusnahkan dengan total nilai sekitar Rp139 juta.

Baca juga: Kenalan di Game Mobile Legend, Pria Asal Banten Curi Emas dan Motor Warga Sigli

Djaka mengungkapkan bahwa sebagian besar barang ilegal tersebut masuk ke Aceh lewat jalur laut menggunakan kapal kecil atau boat melalui pelabuhan-pelabuhan tikus, serta lewat pengiriman ekspedisi yang menyamarkan isi paket.

“Luasnya wilayah laut Indonesia menjadi tantangan besar. Sarana patroli kami pun masih terbatas, termasuk di Aceh,” ujarnya.

Namun, ia memastikan bahwa kapasitas pengawasan akan ditingkatkan. “Tahun depan kita akan memiliki pangkalan patroli di Lhokseumawe dengan dukungan lima kapal baru. Semoga ini bisa memperkuat pengawasan dan menekan penyelundupan,” tambahnya.

Baca juga: Kasus Korban Penjambretan di Neusu di Duga Hanya Laka Lantas Tunggal

Selain barang-barang yang dibakar, Bea Cukai juga mengamankan sejumlah barang bernilai tinggi, seperti sepeda motor hasil penyelundupan, yang kini berstatus Barang Dikuasai Negara (BDN). Barang semacam ini tidak langsung dimusnahkan, melainkan diproses sesuai aturan.

“Kalau masih bisa dimanfaatkan, bisa dilelang atau dihibahkan. Tapi semua menunggu keputusan dari kementerian, karena statusnya sudah milik negara,” jelas Djaka.

Hingga pertengahan Oktober 2025, Kanwil Bea Cukai Aceh mencatat 665 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Dari jumlah itu, 80 kasus terkait narkotika dengan berat tegahan mencapai 5,89 ton  yang diperkirakan menyelamatkan 9,4 juta jiwa dan mencegah potensi biaya rehabilitasi negara hingga Rp15 triliun.

Baca juga: Banjir Landa Aceh Barat, Satu Remaja Meninggal Terseret Arus di Johan Pahlawan

Djaka menegaskan bahwa upaya menekan peredaran barang ilegal tidak akan berhasil tanpa dukungan publik.

“Kami berharap masyarakat tidak segan-segan memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan. Pengawasan ini bukan cuma tugas Bea Cukai, tapi tanggung jawab bersama untuk menjaga ekonomi daerah dan nasional,” ujarnya.

Share
Tulisan Terkait

Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Sepeda Motor dan Sparepart Asal Thailand

PUNCA.CO – Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) KPPBC TMP C Langsa menggagalkan...

248 Ribu Lebih Rokok Ilegal Dimusnahkan

PUNCA.CO – Sebanyak 248.668 batang rokok ilegal dimusnahkan oleh Kantor Wilayah Direktorat...