Home Ekonomi BPKK Aceh Besar Ingatkan Warga Segera Bayar PBB
Ekonomi

BPKK Aceh Besar Ingatkan Warga Segera Bayar PBB

Share
BPKK Aceh Besar Ingatkan Warga Segera Bayar PBB
Ilustrasi
Share

PUNCA.CO – Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Besar mengimbau masyarakat agar segera melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebelum jatuh tempo pada 31 Oktober 2025.

Kepala BPKK Aceh Besar, Andria Shahputra, menyampaikan wajib pajak diminta tidak menunda pembayaran agar terhindar dari sanksi administratif.

Baca juga: Selangkah Lagi, Aceh Raya Siap Jadi Kabupaten Baru di Aceh

“Bayarlah pajak sebelum terkena denda dua persen per bulan, sebelum dilakukan penempelan tanda tunggakan PBB-P2, dan sebelum dilakukan penagihan aktif,” ujarnya di Jantho, Minggu (19/10/2025).

Menurut Andria, pihaknya akan membuka pos-pos pembayaran di sejumlah lokasi menjelang jatuh tempo untuk memudahkan masyarakat. Selain itu, penagihan aktif juga akan dilakukan dengan melibatkan kejaksaan selaku pengacara negara bagi wajib pajak yang masih menunggak.

Baca juga: Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Pencuri Sepeda Motor

Sebagai bagian dari perluasan akses, BPKK Aceh Besar kini memperbanyak saluran pembayaran PBB melalui berbagai platform digital dan lembaga keuangan.

“Kita sudah bekerja sama dengan Bank Aceh, Kantor Pos, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, OVO, GoPay, dan lainnya,” jelasnya.

Andria optimistis, dengan dukungan berbagai kemudahan tersebut, target penerimaan PBB tahun 2025 dapat tercapai. “Mudah-mudahan warga semakin sadar akan pentingnya pajak bagi pembangunan Aceh Besar,” tutupnya.

Share