Home Ekonomi Pemerintah Aceh Teken Kerja Sama OP4D dengan DJP dan DJPK
Ekonomi

Pemerintah Aceh Teken Kerja Sama OP4D dengan DJP dan DJPK

Dukung Pembangunan Daerah, Aceh Teken Kerja Sama Optimalisasi Pajak dengan Kemenkeu

Share
Pemerintah Aceh Teken Kerja Sama OP4D dengan DJP dan DJPK
Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah, Rabu (15/10/2025).
Share

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Tahun 2025 (PKS OP4D) bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.

Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Kementerian Keuangan dan para pemerintah daerah mengikutinya secara daring dari lokasi masing-masing, pada Rabu (15/10/2025).

Baca juga: Gelar Aksi Damai, ARABP kembali Suarakan Solidaritas untuk Palestina

Dari Pemerintah Aceh proses penandatanganan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir, yang ikut dari ruang kerjanya di Kantor Gubernur Aceh.

Bersama Sekda Aceh, turut juga hadir pihak Kantor Wilayah DJP Aceh, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh Dan Kesejahteraan Rakyat, Syakir, Kepala BPKA Reza Saputra, Kepala ESDM Aceh Taufik, dan perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Perhubungan dan Dinas PMPTSP.

Baca juga: Tiba di Banda Aceh, Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Sambut Wakil Gubernur Fadhlullah

Melalui kerja sama ini, pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi antara lain dalam: membangun dan memanfaatkan data dan/atau informasi perpajakan, pertukaran data, pengawasan bersama Wajib Pajak, sharing knowledge dan dukungan kapasitas melalui bimtek dan pendampingan administrasi pajak daerah.

PKS OP4D merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya optimalisasi pendapatan pemerintah pusat atau daerah dari sektor pajak, yang akan dipergunakan sebagai sumber dana pembangunan dan tata kelola pemerintahan baik di pusat maupun di daerah serta kegiatan sinergi lainnya. []

Share
Tulisan Terkait

Beredar Dugaan Penjarahan Kendaraan Korban Banjir, Aparat Diminta Perketat Pengawasan

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh mengingatkan adanya dugaan praktik penjarahan terhadap kendaraan milik...

Kementerian Agama Salurkan Rp37,9 Miliar untuk Penanganan Dampak Banjir dan Longsor di Aceh

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh menerima bantuan dari Kementerian Agama Republik Indonesia terkait...

Mualem Bantah Isu Permintaan Bantuan ke PBB

PUNCA.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem membantah kabar yang menyebut...

Pemerintah Aceh Minta Keterlibatan UNDP dan UNICEF Tangani Pascabencana

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh resmi meminta keterlibatan dua lembaga di bawah Perserikatan...