Home Lokal Mudik Gratis 2026 Dibuka 3 Maret, Pemerintah Aceh Imbau Warga Segera Bersiap
Lokal

Mudik Gratis 2026 Dibuka 3 Maret, Pemerintah Aceh Imbau Warga Segera Bersiap

Share
Mudik Gratis 2026 Dibuka 3 Maret, Pemerintah Aceh Imbau Warga Segera Bersiap
Ilustrasi. Pemudik di Terminal Tipe A, Batoh, Banda Aceh | Foto: Dishub Aceh
Share

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh mengajak masyarakat yang berencana mudik pada Idul Fitri 1447 Hijriah untuk segera mempersiapkan dokumen dan memantau informasi resmi. Pasalnya, pendaftaran Program Mudik Gratis 2026 akan dibuka mulai 3 Maret 2026 secara daring melalui situs www.seulamat.dishubaceh.com.

Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T. Faisal, ST menegaskan proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online sehingga masyarakat perlu memastikan seluruh persyaratan telah lengkap sebelum mendaftar.

Baca juga: Harga Emas Perhiasan Naik Tajam Jadi Rp9,1 Juta per Mayam

“Kami mengajak masyarakat yang hendak memanfaatkan program mudik gratis agar segera menyiapkan dokumen yang diperlukan dan terus memantau informasi resmi dari Pemerintah Aceh. Cara mendaftarnya cukup mudah,” ujar T. Faisal di Banda Aceh, Senin (2/3/2026).

Menurutnya, program ini merupakan arahan langsung Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menyediakan layanan transportasi yang aman dan terjangkau, terutama bagi warga yang terdampak pascabencana hidrometeorologi.

Rute darat yang disiapkan mencakup perjalanan dari Banda Aceh menuju berbagai kabupaten/kota, mulai dari wilayah timur hingga barat dan selatan Aceh, serta Medan. Selain itu, tersedia juga trayek laut dengan berbagai lintasan, termasuk Ulee Lheue–Balohan yang memiliki kapasitas 550 penumpang per keberangkatan, serta rute kepulauan lainnya dengan kapasitas antara 50 hingga 100 penumpang.

Baca juga: Gamis Melayu “Bini Orang” Jadi Tren Lebaran 2026 di Pasar Aceh

Peserta yang berhasil mendaftar wajib melakukan registrasi ulang pada 8 Maret 2026. Keberangkatan dijadwalkan pada 15, 16, dan 17 Maret 2026 dari Depo Trans Koetaradja Banda Aceh.

Adapun persyaratan pendaftaran meliputi unggahan KTP bagi peserta dewasa atau KIA dan Kartu Keluarga bagi anak-anak. Setiap peserta hanya dapat memilih satu rute, dan satu akun pendaftaran dapat mendaftarkan maksimal enam orang. Pemerintah juga menegaskan tiket tidak boleh diperjualbelikan. Peserta yang membatalkan tanpa konfirmasi akan dikenai sanksi pemblokiran pada periode berikutnya, sementara pendaftaran akan otomatis ditutup setelah kuota terpenuhi

Share
Tulisan Terkait

Pemerintah Aceh Libatkan Para Guru Besar Bahas Perubahan UUPA

PUNCA.CO – Menjelang kedatangan 31 anggota Banleg DPR-RI pada Kamis (16 April...

DWP Aceh Gelar Halal Bihalal Guna Pererat Silaturahmi Antar Anggota

PUNCA.CO – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh menggelar kegiatan halal bihalal dalam...

Ikuti Rekomendasi Pusat, Sekda Aceh Sesuaikan Program Kegiatan TKD

PUNCA.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Muhammad Nasir mengumpulkan 15 Satuan Kerja...

Kadis Sosial Aceh Tinjau Kebutuhan Prostetik Anak Disabilitas di Aceh Tenggara

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh bergerak cepat merespons kebutuhan warga. Kepala Dinas Sosial...