PUNCA.CO – Personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan terkait temuan narkotika jenis ganja kering di gudang kargo Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, pada Minggu (19/10/2025).
Ganja seberat lebih dari 2 kilogram atau tepatnya 2.060 gram itu pertama kali diketahui oleh operator X-Ray Avsec API, Fitriadi, yang mencurigai salah satu paket kiriman milik jasa ekspedisi kargo sekitar pukul 06.30 WIB. Paket tersebut kemudian diperiksa secara manual dan disaksikan oleh personel TNI Angkatan Udara Lanud Blang Bintang.
Baca juga: Harga Emas Turun, Tapi Antam Malah Naik Gara-Gara Stok Kosong
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kepemilikan narkotika jenis ganja tersebut.
“Kami sedang menelusuri kepemilikan ganja itu. Narkoba tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi Cargo Banda Aceh oleh seorang pengirim berinisial SU, dengan tujuan Sukaraja Perluasan, Kota Mataram, Lombok. Paket itu rencananya akan dikirim menggunakan pesawat dengan rute BTJ-CGK,” sebut Kasatresnarkoba, Senin (20/10/2025).
Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Ganggu Akses Jalan di Aceh Besar
Rajabul menambahkan, dari hasil pemeriksaan ditemukan bungkusan berisi ganja yang dikemas rapi menggunakan plastik hitam, dimasukkan ke dalam dus kardus berbalut lakban coklat, dan dibungkus kembali dengan karung hijau.
“Jadi sekali lagi kami tegaskan, terkait kepemilikan narkoba jenis ganja kering temuan di Bandara SIM itu dalam proses penyelidikan pihak kepolisian,” pungkasnya.