Home Politik Sekda Aceh dan Forbes DPR/DPD RI Bahas Perubahan UUPA dan Dana Otonomi Khusus
Politik

Sekda Aceh dan Forbes DPR/DPD RI Bahas Perubahan UUPA dan Dana Otonomi Khusus

Dorong Revisi UUPA Sesuai Aspirasi Rakyat, Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Bersama

Share
Sekda Aceh dan Forbes DPR/DPD RI Bahas Perubahan UUPA dan Dana Otonomi Khusus
Rapat pembahasan Perubahan UUPA di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (20/10/2025).
Share

PUNCA.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, dan Forbes DPR/DPD RI gelar pembahasan perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus), di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Senin malam (20/10/2025).

‎Rapat tersebut digelar untuk menghimpun berbagai masukan serta menyatukan pandangan dari para pihak terhadap rencana perubahan UUPA yang saat ini tengah berproses di tingkat nasional.

Baca juga: Hujan Deras Picu Longsor di Leupung, Jalan Nasional Banda Aceh–Meulaboh Macet Total

‎Pertemuan ini melibatkan Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh yang diketuai T.A. Khalid, Banleg DPR Aceh, para staf khusus Gubernur, asisten Sekda Aceh, kepala SKPA terkait, akademisi, serta sejumlah tokoh masyarakat Aceh dari berbagai latar belakang.

Rapat pembahasan Perubahan UUPA, (20/10/2025).


‎Dalam pertemuan tersebut, disebutkan terdapat delapan pasal yang diusulkan untuk diubah dan satu pasal tambahan baru, sehingga total terdapat sembilan pasal yang tengah diperjuangkan dalam revisi UUPA.

‎Sekda Aceh M. Nasir mengapresiasi semangat kolektif seluruh pihak yang terlibat dalam memperjuangkan kekhususan dan aspirasi masyarakat Aceh.

Baca juga: Kompol Parmohonan Harahap Jabat Sebagai Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh

‎ “Pemerintah Aceh sangat menghargai perjuangan Forbes DPR dan DPD RI asal Aceh, DPR Aceh, para Ulama serta seluruh elemen masyarakat yang konsisten memperjuangkan kekhususan Aceh. Semangat kebersamaan ini menjadi kunci dalam menjaga marwah dan keistimewaan Aceh sesuai MoU Helsinki,” ujar M. Nasir.

‎Ia menambahkan, rapat tersebut juga menegaskan komitmen bersama untuk terus mendorong penyelesaian revisi UUPA agar sesuai dengan aspirasi rakyat Aceh yang berpedoman pada MoU Helsinki dan tetap sejalan dengan ketentuan konstitusi nasional.

Baca juga: Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Pemilik Ganja Temuan di Bandara SIM

‎“Pertemuan ini menyatukan semangat dan komitmen kita semua untuk terus memperjuangkan UUPA secara konstruktif dan bermartabat,” kata Sekda.

‎Diketahui, sebelumnya DPR RI juga telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin di Jakarta, sebagai bagian dari pembahasan awal revisi tersebut. []

Share
Tulisan Terkait

Wali Nanggroe dan Mendagri Bahas Penguatan Lembaga Kekhususan Aceh

PUNCA.CO – Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar,...

Partai Aceh Gelar Bimtek di Aceh Timur Guna Sukseskan Visi-Misi Mualem-Dek Fadh

PUNCA.CO – Partai Aceh menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi seluruh anggota...

Akademisi: Revisi UUPA Bukan Sekadar Regulasi, Tapi Taruhan Masa Depan Aceh

PUNCA.CO – Langkah Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyerahkan...

Dana Otsus Aceh Harus Jadi Motor Ekonomi Rakyat, Bukan Sekadar Proyek Fisik

PUNCA.CO –  Wacana perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) Aceh kembali tuai pandangan...