Home Nasional Koalisi Sipil Aceh: Soeharto Tak Layak Jadi Pahlawan, Aceh Pernah Jadi Korban Kekerasan
Nasional

Koalisi Sipil Aceh: Soeharto Tak Layak Jadi Pahlawan, Aceh Pernah Jadi Korban Kekerasan

Penetapkan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional bertentangan dengan semangat keadilan bagi korban pelanggaran HAM

Share
Koalisi Sipil Aceh: Soeharto Tak Layak Jadi Pahlawan, Aceh Pernah Jadi Korban Kekuasaan
Pernyataan sikap penolakan gelar pahlawan terhadap Soeharto di Taman Bustanussalatin Banda Aceh | Foto: PUNCA.CO
Share

PUNCA.CO – Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto menuai penolakan keras dari Koalisi Masyarakat Sipil Aceh.

Mereka menilai keputusan tersebut menyinggung luka sejarah Aceh yang menjadi salah satu daerah paling terdampak pada masa pemerintahan Orde Baru.

Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna, mengatakan, selama masa pemerintahan Soeharto, Aceh hidup dalam teror dan kekerasan akibat status Daerah Operasi Militer (DOM) yang diberlakukan sejak 1989 hingga 1998.

Baca juga: Persiraja Banda Aceh Tahan Imbang Adhyaksa FC 1-1 di Banten International Stadium

“Ribuan masyarakat Aceh meninggal, rumah dibakar, perempuan diperkosa, dan banyak yang hilang tanpa jejak. Itu fakta sejarah yang tidak bisa dihapus,” kata Husna, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, keputusan negara menetapkan Soeharto sebagai pahlawan nasional tidak hanya menyakiti hati korban dan keluarga, tetapi juga mengaburkan kebenaran sejarah.

“Bagaimana mungkin dalang pelanggaran HAM berat justru diberi gelar kehormatan tertinggi?” ujarnya.

Husna menegaskan, hingga kini sembilan dari 12 kasus pelanggaran berat HAM yang diakui negara terjadi di masa kekuasaan Soeharto, dua di antaranya di Aceh tragedi 1965-1966 serta Rumoh Geudong dan Pos Sattis.

Baca juga: Rangka HUT ke-75, Ditpolairud Polda Aceh Gelar Donor Darah

Koalisi juga menilai proses pengusulan gelar pahlawan itu tidak transparan. “Kami menuntut agar pemerintah membatalkan keputusan ini dan fokus pada penyelesaian kasus pelanggaran HAM,” tegas Husna.

“Bagi masyarakat Aceh, Suharto bukan pahlawan, melainkan simbol represi dan kekerasan negara,” tuturnya.

Sementara itu, Koordinator MaTA, Alfian, menyoroti lemahnya mekanisme dan transparansi proses pengusulan gelar pahlawan bagi Soeharto.

Baca juga: Wali Nanggroe Aceh Anugrahi Gelar Kehormatan untuk Tito Karnavian

“Prosesnya tidak transparan dan tidak akuntabel. Tim Pengkaji Gelar Pusat bahkan tidak pernah melihat dokumen usulan itu. Ini bentuk pelecehan terhadap mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Koalisi menilai, kebijakan ini bertentangan dengan Undang-Undang Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan yang mengharuskan penerima gelar memiliki integritas moral dan tidak pernah mengkhianati bangsa.

“Soeharto jelas tidak memenuhi syarat itu,” tambahnya.

Share
Tulisan Terkait

Dana Bantuan Sapi Meugang Sudah Ditransfer, Wagub Aceh Apresiasi Presiden Prabowo

PUNCA.CO – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada...

MPR RI Turun ke Aceh, 15 Ribu Paket Bantuan Disalurkan ke Wilayah Terdampak

PUNCA.CO – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menyalurkan 15 ribu paket bantuan...

Indonesia Bakal Bangun Kampung Haji di Makkah

PUNCA.CO – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melaporkan bahwa Indonesia memperoleh kehormatan...

Prabowo Sebut Bakal Siapkan Lahan untuk Gedung MUI 40 Lantai di Bundaran HI

PUNCA.CO – Presiden RI Prabowo Subianto sebut bakal menyiapkan lahan strategis seluas...