Home Kesehatan Aceh Minta APBN Tanggung 500 Ribu Peserta BPJS Kesehatan
Kesehatan

Aceh Minta APBN Tanggung 500 Ribu Peserta BPJS Kesehatan

Usulan disampaikan Wagub Aceh Fadhlullah kepada pimpinan MPR RI dan Mendagri untuk meringankan beban APBA

Share
Aceh Minta APBN Tanggung 500 Ribu Peserta BPJS Kesehatan
Fadhlullah menyerahkan surat resmi permohonan kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. | Foto: PUNCA.CO
Share

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh mengajukan usulan agar pembiayaan BPJS Kesehatan bagi sekitar 500 ribu warga Aceh dapat ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam rapat koordinasi bersama pimpinan MPR RI di Banda Aceh, Selasa (10/2/2026).

Dalam pertemuan itu, Pemerintah Aceh menyerahkan surat resmi kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian sebagai bentuk permohonan dukungan kebijakan dari pemerintah pusat. Langkah ini ditempuh untuk menjaga keberlanjutan layanan kesehatan di tengah keterbatasan fiskal daerah dan meningkatnya kebutuhan belanja publik.

Baca juga: Wagub Minta Kabupaten/Kota Terdampak Banjir Fokus Persiapan Ramadan

Fadhlullah menjelaskan, selama ini pembiayaan 500 jiwa kepesertaan BPJS Kesehatan di Aceh selama ini ditanggung APBA, sedangkan sisanya ditanggung APBN. Ketergantungan tersebut membuat anggaran daerah semakin terbebani, terutama ketika kebutuhan layanan kesehatan terus meningkat setiap tahun.

Menurutnya, tekanan terhadap APBA semakin berat setelah Aceh berulang kali menghadapi bencana. Pemerintah daerah harus membagi anggaran antara pembiayaan kesehatan dan kebutuhan mendesak lain, seperti penanganan darurat serta pemulihan pascabencana.

“Pengalihan sebagian pembiayaan BPJS ke APBN bukan semata soal keringanan anggaran, tetapi untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” kata Fadhlullah.

Baca juga: Indonesia Bakal Bangun Kampung Haji di Makkah

Ia menilai, skema pembiayaan tersebut memungkinkan diterapkan dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain itu, Aceh memiliki kondisi khusus yang memerlukan pendekatan kebijakan berbeda, termasuk karakter wilayah dan beban fiskal yang tidak sebanding dengan kebutuhan layanan publik.

Pemerintah Aceh berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian khusus terhadap usulan ini. Dukungan dari APBN dinilai penting untuk menjaga stabilitas layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat rentan dan wilayah terdampak bencana.

Share
Tulisan Terkait

APBA 2026 Mulai Direalisasikan Pekan Kedua Februari

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh memastikan tindak lanjut (tinjut) hasil evaluasi Anggaran Pendapatan...

Sekda Aceh Hadiri 7th Aceh Upstream Oil and Gas Supply Chain Management Summit 2026

PUNCA.CO – Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir mewakili Gubernur Aceh menghadiri kegiatan...

5.486 PPPK Paruh Waktu Bakal Dilantik Mualem Hari Ini

PUNCA.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dijadwalkan melantik sebanyak 5.486 Pegawai...

Pemerintah Aceh Percepat Identifikasi Lahan Huntap di 17 Kabupaten/Kota

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh bergerak cepat mematangkan ketersediaan lahan untuk pembangunan Hunian...