Home Politik Refleksi 1 Tahun Mualem-Dek Fadh, Realisasi Anggaran PBJ Aceh Tembus 99,89%
Politik

Refleksi 1 Tahun Mualem-Dek Fadh, Realisasi Anggaran PBJ Aceh Tembus 99,89%

Share
Refleksi 1 Tahun Mualem-Dek Fadh, Realisasi Anggaran PBJ Aceh Tembus 99,89%
Dok. BPBJ Aceh
Share

PUNCA.CO – Memasuki satu tahun pemerintahan Muzakir Manaf dan Fadhlullah, kinerja tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Aceh mencatat capaian signifikan.

Pengadaan barang dan jasa disebut bukan sekadar proses administratif, melainkan fondasi tata kelola pemerintahan yang baik, penggerak pembangunan, sekaligus wujud pelayanan publik yang berintegritas.

Sepanjang 2025, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh berkomitmen menghadirkan sistem pengadaan yang transparan, akuntabel, dan profesional. Hasilnya, realisasi anggaran Biro Pengadaan Barang dan Jasa Aceh mencapai 99,89 persen.

Baca juga: Naparianto Nahkodai Muda Seudang Kota Subulussalam

Capaian tersebut dinilai mencerminkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang dijalankan secara optimal.

Dalam pelaksanaan pemilihan penyedia, tercatat sebanyak 84 paket pengadaan sepanjang tahun 2025. Angka tersebut menunjukkan peran strategis Biro Pengadaan Barang dan Jasa dalam mendukung pelaksanaan program serta kegiatan Pemerintah Aceh.

Tak hanya itu, Pemerintah Aceh juga berhasil meningkatkan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) menjadi 81,96. Peningkatan tersebut menegaskan keberhasilan pemanfaatan sistem pengadaan, kompetensi sumber daya manusia, serta kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa.

Baca juga: 62 ODGJ di Aceh Masih Dipasung, Aceh Utara Catat Kasus Terbanyak

Di sisi lain, penguatan layanan dan pendampingan turut menjadi fokus. Sepanjang 2025, bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa serta penggunaan aplikasi pendukung dilaksanakan secara rutin. Kegiatan tersebut diikuti 800 peserta dari 55 Satuan Kerja Perangkat Aceh.

Sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan, Klinik PBJ resmi diluncurkan. Klinik tersebut menjadi pusat konsultasi, pendampingan, dan advokasi pengadaan bagi seluruh perangkat daerah.

Pendampingan terhadap UMKM dan koperasi dalam pendaftaran penyedia pada sistem pengadaan secara elektronik dan e-Katalog juga diperkuat. Langkah tersebut diharapkan meningkatkan keterlibatan pelaku usaha lokal Aceh dalam belanja pemerintah.

Baca juga: Tgk. Agam Usulkan Anggaran Rehab Rumah DPRA Disalurkan ke Korban Banjir Aceh

Penguatan tata kelola turut didukung penerbitan sejumlah instrumen kebijakan strategis. Di antaranya Surat Edaran Gubernur Aceh tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan melalui e-Purchasing untuk memastikan proses yang transparan dan akuntabel.

Selain itu, diterbitkan pula Surat Edaran Gubernur Aceh terkait peningkatan kompetensi Kuasa Pengguna Anggaran dalam melaksanakan tugas Pejabat Pembuat Komitmen. Kebijakan tersebut diperkuat dengan Surat Sekretaris Daerah Aceh yang mengimbau registrasi akun serta keikutsertaan pelatihan kompetensi KPA.

Langkah tersebut menjadi bagian dari rencana aksi pemenuhan Pejabat Pembuat Komitmen bersertifikat sekaligus mendorong peningkatan Indeks Tata Kelola Pengadaan di masa mendatang.

Share
Tulisan Terkait

Laga Perdana Jaya Hartono, Persiraja Tanpa Revan Hadapi PSPS Pekanbaru

PUNCA.CO – Pertandingan antara Persiraja Banda Aceh melawan PSPS Pekanbaru akan berlangsung...

Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya di Tangkap Polisi

PUNCA.CO – Aparat kepolisian dari Polresta Banda Aceh mengungkap kasus dugaan kekerasan...

KontraS Aceh Ungkap 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Langkahan

PUNCA.CO -Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan mencatat sedikitnya tujuh...

Terungkap, Kasus Dugaan Penipuan Toko Emas di Lambaro Makan 85 Korban

PUNCA.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus...