PUNCA.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Nazaruddin atau yang dikenal dengan Tgk. Agam mempertanyakan pengalihan anggaran rehabilitasi rumah DPRA yang telah dibatalkan. Hal tersebut disampaikannya dalam Sidang Paripurna DPR Aceh di Gedung DPRA, Banda Aceh, Kamis (12/2/2026).
Dalam rapat paripurna tersebut, Tgk. Agam menyoroti kejelasan penggunaan anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk rehabilitasi rumah Anggota DPRA. Ia menegaskan pentingnya transparansi agar masyarakat mengetahui arah penggunaan anggaran tersebut.
“Perlu ingin kami tau, rakyat tau, anggaran yang telah dibatalkan rehab rumah DPRA itu dikemanakan pimpinan?,” tanya Tgk. Agam dalam rapat paripurna.
Baca juga: Isu Nikah Pejabat Aceh Mengemuka, Muadi Buloh: Jangan Alihkan Fokus dari Akuntabilitas Publik
Ia juga mengusulkan agar anggaran tersebut dialihkan untuk membantu masyarakat Aceh yang terdampak bencana banjir. Menurutnya, hingga saat ini masih banyak korban banjir yang tinggal di tenda pengungsian dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
“Saya mengusulkan, sesuai dengan pemikiran pemerintah, agar diberikan langsung kepada rakyat Aceh yang terdampak banjir, karena mengingat, masih banyak korban banjir yang berada di tenda-tenda pengungsi Pimpinan, jadi tajok manteng peng nyan (jadi kita kasih saja uang tersebut) langsung cash kepada korban banjir, sampai saat ini rumah rehab DPR itu sudah dibatalkan kami tidak tau judul apa yang akan diberikan dan kemana di alihkan” ujar Tgk Agam.
Baca juga: Hilal di Bawah Ufuk, 1 Ramadan 1447 H Diperkirakan 19 Februari 2026
Menjawab pertanyaan tersebut, Wakil Ketua DPR Aceh Ali Basrah menyampaikan bahwa pihak pimpinan DPRA akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tentu, sebagai Pimpinan kami akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana yang di atur dalam PP 12 Tahun 2018”, ujar Ali Basrah.










