Home Lokal 12 Orang Kedapatan Makan dan Merokok di Warung Kawasan Lambaro
Lokal

12 Orang Kedapatan Makan dan Merokok di Warung Kawasan Lambaro

Share
12 Orang Kedapatan Makan dan Merokok di Warung Kawasan Lambaro
Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar mendapati barang bukti pada penggrebekan pesta makan siang di bulan Ramadhan, di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Senin (2/3/2026). | Foto: MC Aceh Besar
Share

PUNCA.CO – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar menggerebek tiga warung yang beroperasi pada siang hari di bulan Ramadhan di kawasan Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar.

Dalam operasi tersebut, petugas yang turut bekerja sama dengan personel Polres Aceh Besar mendapati sebanyak 12 orang sedang makan siang dan merokok di lokasi. Selain melakukan pendataan terhadap para pelanggar, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Besar, Muhajir, melalui Kasi Penyidik Darwadi, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah atas aktivitas jual beli makanan siap saji pada siang hari selama bulan puasa.

Baca juga: Bank Aceh Resmikan ATM Drive Thru di Kawasan Strategis Taman Kota Banda Aceh

“Penggerebekan ini kami lakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengaku resah karena warung tersebut menjual makanan siap saji bahkan menyediakan tempat bagi pembeli untuk makan di siang hari saat Ramadhan,” ujar Darwadi, Senin (2/3/2026).

Ia menjelaskan, sebelum penindakan dilakukan, pihaknya terlebih dahulu menurunkan petugas untuk melakukan pemantauan di lokasi yang dilaporkan.

“Setelah menerima laporan, kami mengirim petugas untuk melakukan pengintaian. Dari hasil pemantauan, ditemukan aktivitas di tiga warung tersebut. Karena itu, kami langsung mengerahkan personel untuk melakukan penggerebekan,” jelasnya.

Baca juga: IRGC Klaim Rudal Iran Hantam Kantor PM Israel

Menurut Darwadi, dalam operasi tersebut petugas tidak melakukan penahanan. Tindakan yang diambil berupa pendataan, pembinaan, serta penyitaan barang bukti yang ditemukan di lokasi.

“Kami hanya melakukan pendataan dan pembinaan kepada para pelanggar serta mengamankan sejumlah barang bukti. Kami mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Jika ke depan masih ditemukan pelanggaran, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan, baik di lokasi yang telah digerebek maupun di titik-titik lain yang berpotensi terjadi pelanggaran serupa selama bulan Ramadhan.

Baca juga: Mudik Gratis 2026 Dibuka 3 Maret, Pemerintah Aceh Imbau Warga Segera Bersiap

“Kami akan tetap melakukan pemantauan, baik di lokasi yang telah kami gerebek maupun di lokasi lainnya,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Darwadi turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga pelaksanaan syariat Islam di Aceh Besar. “Kami mengharapkan masyarakat dapat terus bekerja sama dan segera menginformasikan kepada kami apabila mengetahui adanya praktik pelanggaran syariat Islam di wilayah Aceh Besar,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait

Permintaan Timun Suri di Lambaro Meningkat Selama Ramadan

PUNCA.CO – Permintaan timun suri di Pasar Induk Lambaro, Aceh Besar, meningkat...

Harga Tomat di Lambaro Naik Tajam Jelang Meugang

PUNCA.CO – Harga tomat di Pasar Induk Lambaro, Aceh Besar, melonjak drastis...

Jelang Meugang, Harga Daging Sapi di Lambaro Tembus Rp160 Ribu per Kilogram

PUNCA.CO – Harga daging sapi di Pasar Induk Lambaro, Aceh Besar, mulai...

Jelang Ramadan, Bahan Dapur di Aceh Besar Mulai Naik

PUNCA.CO – Jelang Ramadan, harga bahan dapur di Aceh Besar mulai naik....