Home Hukum Polda Aceh Peringatkan Penimbun BBM Bakal Ditindak Tegas
Hukum

Polda Aceh Peringatkan Penimbun BBM Bakal Ditindak Tegas

Share
Polda Aceh Peringatkan Penimbun BBM Bakal Ditindak Tegas
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto | Foto: PUNCA.CO
Share

PUNCA.CO – Polda Aceh memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) di Provinsi Aceh dalam kondisi aman dan mengingatkan akan menindak tegas pihak yang mencoba menimbun BBM untuk kepentingan pribadi.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto, mengatakan pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing isu negatif terkait ketersediaan BBM di Aceh.

“Stok BBM di Aceh dalam kondisi aman, sesuai pernyataan resmi dari pihak Pertamina,” kata Joko dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).

Baca juga: Aceh Besar Cetak 123 Hektare Sawah Baru Gantikan Lahan Terdampak Tol

Ia menjelaskan, ketersediaan BBM di Aceh masih berada dalam batas aman berdasarkan penjelasan dari Misbah Bukhori. Menurut Misbah, angka 20 hari yang sering disebut dalam pemberitaan merupakan cadangan operasional BBM, bukan menunjukkan keterbatasan pasokan.

“Dua puluh hari yang dimaksud adalah cadangannya. Secara kapasitas penyimpanan, kita bisa menampung pasokan hingga sekitar 25 sampai 26 hari. Angka 20 hari ini memang sudah menjadi standar cadangan operasional,” ujar Misbah.

Pertamina juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan atau panic buying. Proses distribusi BBM di Aceh disebut tetap berjalan normal dan pasokan tersedia sesuai kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di Aceh, Warga Diminta Hentikan Panic Buying

Dalam kesempatan tersebut, Polda Aceh turut mengingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan situasi dengan melakukan penimbunan BBM untuk mencari keuntungan pribadi.
Joko menegaskan, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas jika menemukan praktik penimbunan yang berpotensi menyebabkan kelangkaan BBM di Aceh.

“Apabila ditemukan adanya penimbunan yang dapat menimbulkan kelangkaan BBM, maka akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polda Aceh juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya praktik penimbunan BBM di wilayah masing-masing.

Share
Tulisan Terkait

Warga Banda Aceh Mulai Panic Buying BBM Dipicu Isu Konflik Global

PUNCA.CO – Sejumlah warga di Banda Aceh mulai melakukan pembelian bahan bakar...

Tembaki Polisi Saat Ditangkap, Pengedar 51,79 Gram Sabu Diciduk di Bireuen

PUNCA.CO – Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh mengungkap...

Diduga Lecehkan Mahasiswi, Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Dilaporkan ke Polda Aceh

PUNCA.CO – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Syariat...

Polda Aceh dan Bapanas Inspeksi Pangan Guna Antisipasi Penimbunan dan Kenaikan Harga Pascabanjir

PUNCA.CO – Ditreskrimsus Polda Aceh bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Dinas...