Home Lokal Disdukcapil Banda Aceh Buka Layanan Ganti Foto KTP 11–14 Agustus
Lokal

Disdukcapil Banda Aceh Buka Layanan Ganti Foto KTP 11–14 Agustus

Share
Disdukcapil Banda Aceh Buka Layanan Ganti Foto KTP 11–14 Agustus
Ilustrasi perekaman KTP | Dok. Dukcapil
Share

PUNCA.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh membuka layanan penggantian foto pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi warga mulai 11 hingga 14 Agustus 2026.

Layanan tersebut dibuka dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia dan diperuntukkan bagi warga yang ingin memperbarui foto KTP karena kondisi tertentu.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko mengatakan, warga dapat memanfaatkan layanan tersebut apabila foto KTP mengalami kerusakan, buram, terdapat perubahan signifikan pada wajah, KTP diterbitkan pada 2021 ke bawah, atau terdapat perubahan elemen data kependudukan.

Baca juga: Dukcapil Ungkap Ratusan WNI Gunakan Nama Karakter Anime, dari Nobita hingga Naruto

“Warga yang ingin mengganti foto KTP bisa langsung datang ke Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh,” kata Heru, Kamis (6/8/2026).

Heru menjelaskan, layanan kali ini tidak menggunakan sistem pendaftaran online. Masyarakat cukup datang langsung ke loket pengaduan Disdukcapil Banda Aceh sesuai jadwal pelayanan.

Namun, jumlah pelayanan dibatasi sebanyak 45 orang setiap hari. Warga dapat mengakses layanan tersebut mulai pukul 08.30 hingga 16.00 WIB.

Baca juga: Cek Status Penerima PIP 2026 Secara Online, Cukup Pakai NISN dan Tanggal Lahir

“Kalau kuota hari itu sudah terpenuhi, warga bisa mengambil kuota untuk hari berikutnya,” ujarnya.

Share
Tulisan Terkait

10 Terpidana Pelanggar Syariat Islam Dicambuk di Banda Aceh

PUNCA.CO – Sebanyak 10 terpidana pelanggaran syariat Islam menjalani hukuman cambuk di...

KKP Musnahkan Pakan dan Obat Ikan Ilegal serta Alat Tangkap Merusak di Banda Aceh

PUNCA.CO – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memusnahkan 1.075 kilogram pakan dan...

Biaya Penyakit Akibat Rokok Capai Rp113,7 Miliar, Banda Aceh Perketat Pengendalian Tembakau

PUNCA.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh akan memperkuat pengendalian konsumsi rokok setelah...

Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Banda Aceh Dituntut 3,5 Tahun Penjara

PUNCA.CO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh menuntut tiga...