PUNCA.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh membuka layanan penggantian foto pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi warga mulai 11 hingga 14 Agustus 2026.
Layanan tersebut dibuka dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia dan diperuntukkan bagi warga yang ingin memperbarui foto KTP karena kondisi tertentu.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko mengatakan, warga dapat memanfaatkan layanan tersebut apabila foto KTP mengalami kerusakan, buram, terdapat perubahan signifikan pada wajah, KTP diterbitkan pada 2021 ke bawah, atau terdapat perubahan elemen data kependudukan.
Baca juga: Dukcapil Ungkap Ratusan WNI Gunakan Nama Karakter Anime, dari Nobita hingga Naruto
“Warga yang ingin mengganti foto KTP bisa langsung datang ke Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh,” kata Heru, Kamis (6/8/2026).
Heru menjelaskan, layanan kali ini tidak menggunakan sistem pendaftaran online. Masyarakat cukup datang langsung ke loket pengaduan Disdukcapil Banda Aceh sesuai jadwal pelayanan.
Namun, jumlah pelayanan dibatasi sebanyak 45 orang setiap hari. Warga dapat mengakses layanan tersebut mulai pukul 08.30 hingga 16.00 WIB.
Baca juga: Cek Status Penerima PIP 2026 Secara Online, Cukup Pakai NISN dan Tanggal Lahir
“Kalau kuota hari itu sudah terpenuhi, warga bisa mengambil kuota untuk hari berikutnya,” ujarnya.










