PUNCA.CO – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah penyelesaian atas pemadaman listrik yang masih terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Arahan tersebut disampaikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam rapat di Istana Kepresidenan Jakarta.
Bahlil mengatakan, Prabowo meminta Kementerian ESDM bersama PT PLN (Persero) segera melakukan langkah yang terukur agar persoalan pemadaman listrik dapat diselesaikan dengan baik, terutama di wilayah Kalimantan.
“Kami harus akui di beberapa wilayah, khususnya di Kalimantan, masih ada pemadaman-pemadaman beberapa titik. Dan karena itu Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur dengan PLN agar bisa menyelesaikan dengan baik,” jelas Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Baca juga: DPO Kasus Penelantaran Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh di Sumut
Menurut Bahlil, pemadaman listrik tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan pasokan energi. Berdasarkan informasi dari PLN, gangguan terjadi karena adanya pekerjaan pemeliharaan jaringan, sehingga pemerintah optimistis permasalahan tersebut dapat segera diatasi.
“Menurut informasi dari PLN, itu terkait dengan pemeliharaan. Bukan persoalan energinya, energinya nggak ada masalah,” tuturnya.
Selain membahas kelistrikan, Presiden Prabowo juga memberikan arahan terkait kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah diminta menjaga agar harga BBM bersubsidi tetap stabil dan tidak mengalami kenaikan.
Baca juga: Mawardi Nur Resmi Dilantik sebagai Kepala BPMA
Di sisi lain, ia menjelaskan pemerintah juga akan mempertimbangkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi apabila harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) mengalami penurunan di pasar dunia.
“Arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM dengan subsidi untuk tidak boleh dinaikan. Tetapi kalau memang harga ICP dunia menurun, kita juga yang non-subsidinya juga dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun ya turun, jangan dinaikan, kira-kira begitu,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga menyampaikan arahan Presiden mengenai program hilirisasi sektor pertambangan. Pemerintah akan memastikan seluruh perusahaan nasional yang memperoleh perpanjangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) menjalankan komitmen hilirisasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Bahas Pemulihan Sawah dan Kebun dengan Mentan, Gubernur Mualem: Kami Butuh Dukungan Pak Menteri
“Arahan Bapak Presiden harus betul-betul dijalankan sesuai dengan aturan dan kalau ada yang tidak menjalankan sesuai dengan aturan, segera dilakukan langkah-langkah yang terukur untuk kemudian bisa menjalankan sesuai dengan Pasal 33 undang-undang dasar 1945,” pungkasnya.










