Home Kriminal Sidang Kasus Korupsi Timah: Kejagung Hadirkan 15 Ahli untuk Bongkar Kerugian Negara Rp271 Triliun
Kriminal

Sidang Kasus Korupsi Timah: Kejagung Hadirkan 15 Ahli untuk Bongkar Kerugian Negara Rp271 Triliun

Share
Share

PUNCA.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menghadirkan 15 saksi ahli dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah, yang menyeret nama Harvey Moeis sebagai salah satu terdakwa. Para ahli tersebut akan mulai bersaksi pada sidang Kamis mendatang, memberikan pandangan dari berbagai disiplin ilmu untuk memperkuat dakwaan.

“Ada 15 ahli yang kita akan hadirkan dalam persidangan ini yang akan dimulai pada hari Kamis,” jelas Jaksa Kejagung Zulkipli, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/10/2024)

Ahli-ahli yang akan dihadirkan tidak hanya berasal dari bidang hukum pidana, tetapi juga dari sektor keuangan negara, hukum pertambangan, hingga kehutanan dan lingkungan. Ini menunjukkan kompleksitas kasus yang melibatkan kerugian besar bagi negara.

Menurut Zulkipli, sebagai mana dikutip dari Okezon.com, kerugian negara dalam kasus in termasuk kerusakan lingkungan yang mencapai Rp271 triliun. Untuk itu, pihak-nya akan menghadirkan dua hingga tiga ahli dari IPB guna memaparkan detail kerugian lingkungan dari kasus tersebut.

Sidang tersebut diperkirakan akan menarik perhatian publik, mengingat besar-nya skandal dan dampak yang ditimbulkan dari kasus tersebut.

Share
Tulisan Terkait

Muda Seudang: Panglima TNI Harus Copot dan Ajarkan Danrem Lilawangsa Soal Kekhususan Aceh

PUNCA.CO – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Muda Seudang mengecam keras dugaan tindakan...

Pengungsi Pidie Jaya Sebut Baju Donasi Banyak Tak Layak Pakai

PUNCA.CO – Sejumlah pengungsi di Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, mengeluhkan kondisi bantuan...

Hingga Kini 31 Korban Bencana di Aceh Masih Dalam Pencarian Tim SAR Gabungan

PUNCA.CO – Sebanyak 31 korban bencana di Aceh hingga kini masih dalam...

Bertemu dengan Wali Nanggroe, Dubes Uni Eropa Sampaikan Simpati Bencana Aceh

PUNCA.CO – Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia menyampaikan simpati dan solidaritas...