Home Kriminal Sidang Kasus Korupsi Timah: Kejagung Hadirkan 15 Ahli untuk Bongkar Kerugian Negara Rp271 Triliun
Kriminal

Sidang Kasus Korupsi Timah: Kejagung Hadirkan 15 Ahli untuk Bongkar Kerugian Negara Rp271 Triliun

Share
Share

PUNCA.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menghadirkan 15 saksi ahli dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah, yang menyeret nama Harvey Moeis sebagai salah satu terdakwa. Para ahli tersebut akan mulai bersaksi pada sidang Kamis mendatang, memberikan pandangan dari berbagai disiplin ilmu untuk memperkuat dakwaan.

“Ada 15 ahli yang kita akan hadirkan dalam persidangan ini yang akan dimulai pada hari Kamis,” jelas Jaksa Kejagung Zulkipli, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/10/2024)

Ahli-ahli yang akan dihadirkan tidak hanya berasal dari bidang hukum pidana, tetapi juga dari sektor keuangan negara, hukum pertambangan, hingga kehutanan dan lingkungan. Ini menunjukkan kompleksitas kasus yang melibatkan kerugian besar bagi negara.

Menurut Zulkipli, sebagai mana dikutip dari Okezon.com, kerugian negara dalam kasus in termasuk kerusakan lingkungan yang mencapai Rp271 triliun. Untuk itu, pihak-nya akan menghadirkan dua hingga tiga ahli dari IPB guna memaparkan detail kerugian lingkungan dari kasus tersebut.

Sidang tersebut diperkirakan akan menarik perhatian publik, mengingat besar-nya skandal dan dampak yang ditimbulkan dari kasus tersebut.

Share
Tulisan Terkait

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

PUNCA.CO – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Syawal...

Kak Na Mualem Keliling Kota Bagi-Bagi Daging Meugang

PUNCA.CO – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Ketua...

Kembali Kirim Bantuan Sapi Meugang Rp. 72,7 Miliar, Mualem Apresiasi Prabowo

PUNCA.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bersama Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek...

Pawai Takbiran Banda Aceh Tahun Ini Hanya Diikuti 15 Kafilah

PUNCA.CO – Pawai takbiran malam Idulfitri di Banda Aceh tetap digelar tahun...