Home Kriminal Sidang Kasus Korupsi Timah: Kejagung Hadirkan 15 Ahli untuk Bongkar Kerugian Negara Rp271 Triliun
Kriminal

Sidang Kasus Korupsi Timah: Kejagung Hadirkan 15 Ahli untuk Bongkar Kerugian Negara Rp271 Triliun

Share
Share

PUNCA.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menghadirkan 15 saksi ahli dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah, yang menyeret nama Harvey Moeis sebagai salah satu terdakwa. Para ahli tersebut akan mulai bersaksi pada sidang Kamis mendatang, memberikan pandangan dari berbagai disiplin ilmu untuk memperkuat dakwaan.

“Ada 15 ahli yang kita akan hadirkan dalam persidangan ini yang akan dimulai pada hari Kamis,” jelas Jaksa Kejagung Zulkipli, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/10/2024)

Ahli-ahli yang akan dihadirkan tidak hanya berasal dari bidang hukum pidana, tetapi juga dari sektor keuangan negara, hukum pertambangan, hingga kehutanan dan lingkungan. Ini menunjukkan kompleksitas kasus yang melibatkan kerugian besar bagi negara.

Menurut Zulkipli, sebagai mana dikutip dari Okezon.com, kerugian negara dalam kasus in termasuk kerusakan lingkungan yang mencapai Rp271 triliun. Untuk itu, pihak-nya akan menghadirkan dua hingga tiga ahli dari IPB guna memaparkan detail kerugian lingkungan dari kasus tersebut.

Sidang tersebut diperkirakan akan menarik perhatian publik, mengingat besar-nya skandal dan dampak yang ditimbulkan dari kasus tersebut.

Share
Tulisan Terkait

Prasetyo Hadi Angkat Bicara soal Isu Pergantian Kapolri dan Calon Gubernur BI

PUNCA.CO – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara mengenai sejumlah...

BRIN Ungkap Potensi 89 Ribu Ton Uranium Indonesia untuk PLTN

PUNCA.CO – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap potensi uranium Indonesia...

Mendarat di Bandara Nicolau Lobato Timor Leste

Oleh: Meurah Fathiyatul Alya Saya tidak pernah membayangkan bahwa perjalanan ke Timor...

713,78 Ribu Warga Aceh Masih Hidup di Bawah Garis Kemiskinan

PUNCA.CO – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat persentase penduduk miskin...