Home Politik Aparatur Pemerintah Aceh yang Terlibat Politik Praktis Diancam Dilaporkan ke Kemendagri
Politik

Aparatur Pemerintah Aceh yang Terlibat Politik Praktis Diancam Dilaporkan ke Kemendagri

Share
Aparatur Pemerintah Aceh yang Terlibat Politik Praktis Diancam Dilaporkan ke Kemendagri
Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk. Muharuddin | foto: ist
Share

PUNCA.CO – Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk. Muharuddin menegaskan agar seluruh aparatur pemerintahan di Aceh, khususnya Penjabat (Pj) Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota, tetap netral dan tidak terlibat politik praktis selama proses pelaksanaan Pilkada Aceh.

“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencoba bermain politik praktis dan bertindak di luar kewenangannya dengan mendukung salah satu pasangan calon,” kata Tgk. Muharuddin di Banda Aceh, Sabtu (20/11/2024).

Ia menegaskan, jika ditemukan bukti keterlibatan aparatur pemerintah dalam politik praktis, pihaknya tidak akan ragu untuk membawa kasus ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jika ada bukti, laporan ini akan kami teruskan ke pihak terkait termasuk Kemendagri, tidak ada ruang untuk tindakan seperti ini,” katanya.

Di samping itu, Ia juga mengingatkan para penyelenggara pemilu di Aceh untuk bekerja secara profesional dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Jika terbukti ada penyelenggara yang bermain curang, Komisi 1 DPRA akan membawa permasalahan ini ke aparat penegak hukum.

“Kepada TNI/Polri di Aceh, kami berharap menjaga netralitas demi menciptakan pemilu yang damai dan bermartabat,” tambahnya.

Sebagai pengurus DPP Partai Aceh, Tgk Muhar juga meminta jajaran Partai Aceh, Komite Peralihan Aceh (KPA), tim pemenangan, dan pendukung Mualem-Dek Fadh di seluruh Aceh untuk tidak merayakan kemenangan secara berlebihan pasca keunggulan pasangan nomor urut 02.

“Mari kita sambut kemenangan ini dengan tenang dan fokus mengawal suara hingga seluruh proses pleno selesai. Jangan sampai kita lengah,” ujar Tgk. Muharuddin.

Ia turut menyoroti beberapa wilayah yang dianggap rawan terjadi kecurangan, seperti Pidie, Bireuen, Pidie Jaya, Banda Aceh, Aceh Besar, Sabang, dan Langsa, serta meminta pengawalan ekstra di daerah tersebut.

Share
Tulisan Terkait

Pendidikan Aceh di Persimpangan

Pendidikan adalah hak setiap warga negara. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 menegaskan...

Tgk. H. Aiyyub Abbas Buka Munas Muda Seudang di Anjong Mon Mata

PUNCA.CO – Musyawarah Nasional (Munas) Muda Seudang resmi dibuka oleh Tgk. H....

Akademisi: Revisi UUPA Bukan Sekadar Regulasi, Tapi Taruhan Masa Depan Aceh

PUNCA.CO – Langkah Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyerahkan...

Ferry Irwandi dan TNI Sepakati Damai

PUNCA.CO – CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, menyampaikan update terbaru terkait polemik...