PUNCA.CO – Masalah regulasi dan perizinan kembali menjadi sorotan dalam upaya mendorong investasi di Aceh.
Pengamat Ekonomi Aceh, Prof. Muklis Yunus, mengungkapkan bahwa hambatan ini berdampak signifikan terhadap daya tarik Aceh sebagai wilayah investasi.
“Tantangan utama dalam proses investasi di Aceh mencakup kompleksitas regulasi dan perizinan,“ ujar Prof. Muklis, Senin (16/12/2024).
Tidak hanya itu, Prof. Muklis juga menyoroti tantangan lainnya, seperti kurangnya promosi investasi yang terarah, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompetitif, dan ketidakstabilan ekonomi maupun politik.
Namun, di tengah berbagai tantangan tersebut, Aceh masih memiliki peluang besar untuk menarik investasi. Prof. Muklis menyebutkan beberapa sektor potensial yang bisa dikembangkan, seperti pariwisata halal berbasis lingkungan dan syariah, energi baru terbarukan seperti panas bumi dan energi surya, serta agroindustri melalui hilirisasi produk pertanian dan perikanan.
Tak hanya itu, pengembangan ekonomi digital yang mendukung UMKM berbasis teknologi dan e-commerce juga menjadi salah satu peluang menjanjikan bagi Aceh.
“Sektor-sektor tersebut memiliki potensi besar untuk menjadi pilar utama perekonomian Aceh ke depan. Namun, diperlukan strategi kebijakan yang matang untuk mewujudkannya,” tegasnya.
Ia menggarisbawahi pentingnya langkah konkret dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, untuk mendukung investasi. Hal ini meliputi implementasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), reformasi regulasi untuk mempermudah perizinan, peningkatan infrastruktur transportasi, komunikasi, dan energi, serta pengembangan SDM melalui program pelatihan berbasis kebutuhan industri.
“Sinergi ini akan membawa Aceh menuju masa depan sebagai pusat ekonomi halal dan energi hijau di Asia Tenggara,” pungkasnya