Home Politik Pemerintah Aceh Rebut 4 Pulau Tanpa Melalui PTUN
Politik

Pemerintah Aceh Rebut 4 Pulau Tanpa Melalui PTUN

Share
Pemerintah Aceh Rebut 4 Pulau Tanpa Melalui PTUN
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Aceh, Syakir | Foto: PUNCA.CO
Share

PUNCA.CO – Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, menyampaikan bahwa pihaknya menolak opsi jalur hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam penyelesaian sengketa empat pulau di Aceh Singkil.

“Tidak konsisten tidak ke PTUN. Kita memiliki bukti dan berkas penting. Yang penting kita akan rebut kembali pulau milik kita,” kata Syakir, Senin (16/6/2025).

Pemerintah Aceh berencana menujukkan berkas penting terkait kepemilikian pulau berdasarkan esepakatan resmi antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara di masa lalu yang secara eksplisit menjelaskan batas wilayah masing-masing, termasuk posisi keempat pulau tersebut yang diklaim sebagai bagian dari Aceh.

“Kita hari ini berangkat ke Jakarta, akan kita paparkan kembali bahwa empat pulau itu masuk ke wilayah kita,” ucapnya.

Menurutnya, Gubernur Aceh sangat konsen terhadap isu ini. Bahkan komunikasi politik dan administratif dengan pusat sudah dilakukan intensif, terutama sejak persoalan ini menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto.

“Kita percaya dengan Presiden Prabowo sudah ambil alih, persoalan ini dapat terselesaikan dnegan cepat,” uarnya.

Share
Tulisan Terkait

Anglo Siam Treaty Akar Masalah Konflik di Patani

Dalam beberapa pemberitaan media Internasional seperti AFP, Al Jazeera, dan sebagainya, memiliki...

Tambahan TKD Rp1,65 Triliun untuk Aceh, Anggaran Bencana Harus Bergerak

PUNCA.CO – Ketika ancaman bencana hidrometeorologi terus membayangi Aceh, anggaran tidak boleh...

Terima Demo Mahasiswa USK, Plt Sekda Aceh: Kami Tidak Eksklusif, Komunikasi Terbuka Setiap Saat

PUNCA.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Taufik menerima mahasiswa Universitas...

Polda Aceh Musnahkan 2.538 Cartridge Vape Mengandung Etomidate

PUNCA.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan 2.538 pcs cartridge...