PUNCA.CO – Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris yang akrab disapa Syech Muharram meminta PT Pertamina Patra Niaga mencabut izin pangkalan yang terbukti bermain curang dalam pendistribusian LPG 3 kilogram bersubsidi.
Langkah tegas ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat tentang sulitnya mendapatkan gas LPG bersubsidi, terutama oleh kalangan petani, buruh, dan nelayan. Diduga, kelangkaan ini disebabkan oleh oknum pangkalan yang hanya melayani dalam waktu singkat dan bahkan menjual gas subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Warga sering datang ke pangkalan tapi tidak kebagian gas. Sementara ada oknum pangkalan yang bermain, hanya melayani sebentar dan menjual ke pihak lain dengan harga tinggi. Ini sudah sangat merugikan rakyat kecil,” kata Syech Muharram, Rabu (25/6/2025).
Baca juga: Satu Jemaah Haji Asal Aceh Barat Daya Wafat di Madinah, Total Sudah 11 Jemaah
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap permainan nakal di tingkat distribusi. Bahkan, Bupati menyarankan agar pendistribusian LPG 3 Kg ke depan bisa dialihkan ke Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dan Badan Usaha Milik Gampong Bersama (BUMGAMA) agar penyaluran lebih tepat sasaran dan diawasi langsung oleh pemerintah gampong.
“Saya sarankan ke Pertamina, lakukan investigasi di lapangan. Jika ditemukan pangkalan nakal, cabut izinnya. Kita bisa jadikan BUMG dan BUMGAMA sebagai pangkalan resmi agar distribusi lebih tertib,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, SBM III Aceh Gas dari PT Pertamina Patra Niaga, Muhammad Suhanda menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik masukan dari Bupati Aceh Besar. Ia memastikan, Pertamina juga terus memantau dan telah menindak pangkalan-pangkalan yang terbukti curang.
“Sejauh ini, sudah ada beberapa pangkalan yang kami cabut izinnya karena melanggar ketentuan distribusi,” ujar Suhanda.
Ia menjelaskan, kuota LPG bersubsidi untuk Aceh Besar pada tahun 2025 ditetapkan sebesar 12.006 metrik ton, dan hingga pertengahan tahun ini sudah terealisasi sekitar 46,6 persen. Penyaluran dilakukan melalui 11 agen dan 991 pangkalan resmi di seluruh Aceh Besar.